Berita Tanahlaut
Polsek Pelaihari Serahkan Kipas Angin Uap kepada Pemilik, Pelaku Beraksi Melalui Marketplace
Kepolisian Sektor (Polsek) Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), bergerak cepat menangani pencurian kipas angin uap
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), bergerak cepat menangani kasus pencurian kipas angin uap (air).
Dua orang dari pihak rental mobil angkutan (pikap) telah dimintai keterangan yaitu pemilik pikap (warga Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin). Lalu, sopir (warga Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari) yang mengantarkan kipas ke calon pembeli di Kota Banjarmasin.
Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wishnu Wardhany menuturkan pada Rabu malam kemarin pemilik pikap dapat order dari pelaku melalui telepon.
Pelaku meminta pemilik rental mobil pikap tersebut untuk mengambil kipas angin uap yang berada di lokasi acara trail di halaman Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari, untuk diantarkan kepada pembeli yang berada di Kota Banjarmasin.
Baca juga: Rahasia Membuat Telur Ikan Haruan Masak Oseng Kuning Diungkap, Jadi Kegemaran Orang Banjar
Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Sediakan Rumah Oksigen bagi Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
"Pemilik mobil lalu menyuruh adiknya untuk mengambil kipas itu lalu mengantarkan ke Banjarmasin. Upahnya akan dibayar setelah pembayaran kipas oleh pembeli," papar Beny.
Lebih lanjut ia menerangkan ternyata sebelumnya antara calon pembeli dengan si pelaku telah beberapa kali berkomunikasi. Ini terkait penawaran penjualan barang (kipas angin) oleh pelaku di marketplace.
Alamat pelaku pada marketplace tersebut, beber Beny, berada di Depok. Calon pembeli beberapa waktu lalu pernah menghubungi pelaku, ingin membeli kipas angin uap yang ditawarkan. Namun dengan beragam dalih pelaku mengatakan kipas tersebut belum ready dan yang ready kipas jenis lain.
Lalu, papar Beny, dimungkinkan pelaku menemukan momentum yakni ketika ada persiapan tempat acara trail (MTC) di halaman Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari.
Sekadar diketahui sejak Rabu pagi kemarin panitia kegiatan trail mulai memasang tenda dan panggung di halaman sisi kiri Stadion Pertasi Kencana.
Pelaku kemudian menghubungi pemilik rental kipas angin uap di Pelaihari mengatasnamakan panitia motor trail tersebut. Pembayaran akan diselesaikan seusai acara.
Baca juga: Satu Keunggulan Rangka Underbone Yamaha Motor Matic, Sudah Dirasakan Para Pengendara
Sepuluh unit kipas angin uap (air) yang dipesan pelaku untuk dibawa ke lokasi tersebut. Pemilik kipas angin uap kemudian mengirim barangnya ke halaman Stadion Pertasi Kencana.
Kemudian pelaku menghubungi calon pembeli yang dulu pernah menginginkan kipas angin uap. Pelaku mengatakan bahwa barangnya sudah ready, ada 10 unit.
Selanjutnya, papar Beny, pelaku menghubungi pemilik rental mobil pikap untuk mengambil 10 unit kipas angin uap di halaman Stadion Pertasi Kencana untuk diantarkan kepada pembeli di Kota Banjarmasin.
Berdasar penuturan calon pembeli kepada petugas Polsek Pelaihari, saat dihubungi pelaku dan dikatakan ada 10 unit kipas angin uap, ia mengatakan kebanyakan.
Per unit dijual sekitar Rp 1,5 juta atau keseluruhan hanya dilepas seharga Rp 12 juta. Padahal harga normal per unitnya sekitar Rp 5 juta atau keseluruhan sekitar Rp 50 juta.
Merasa agak janggal karena ditawarkan sangat murah, calon pembeli kemudian lapor ke polisi. "Kami kemudian meminta agar barang tersebut ditahan dulu hingga kami datang," papar Beny.
Kebetulan malam itu pihaknya juga mendapat laporan kehilangan barang (kipas angin uap) di halaman Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari.
Dikatakannya, pelaku dan calon pembeli janjian pengantaran barang di seputaran Fly Over Banjarmasin yakni di Jalan Lingkar Dalam. Rental mobil pikap yang mengantarkan barang ke tempat tersebut tiba dinihari.
Selanjutnya personelnya membawa barang tersebut ke Mapolsek Pelaihari. Tiba di mapolsek sekitar pukul 03.30 Wita. Kamis pagi hingga siang pihaknya memintai keterangan pihak rental mobil maupun pemilik barang.
Semuanya sama-sama menjadi korban dari pelaku. Karena itu, kipas angin uap tersebut telah dipersilakan dibawa pulang oleh si pemilik. Begitu pula pemilik mobil rental juga telah dipersilakan pulang membawa mobil bak terbuka tesebut.
Meski begitu pihaknya juga sambil tetap mencari informasi keberadaan pelaku. "Kami mengimbau masyarakat jangan mudah percaya penawaran atau iming-iming barang murah apalagi ditawarkan seseorang melalui online. Cek recek dulu secara cermat," pungkas Beny.
Terpisah, pemilik barang saat berada di Mapolsek Pelaihari, menuturkan mendapat order melalui telepon pada Rabu sekitar pukul 14.00 Wita. Penelepon mengatasnamakan panitia motor trail.
Lalu, sekitar pukul 16.00 Wita 10 unit kipas angin uang sesuai pesanan, diantarkan ke lokasi acara yakn di panggung setempat. Barang tersebut tetap dijaga.
"Pas sekitar pukul 21.00 Wita ditinggal sebentar pulang, hanya sekitar setengah jam saja. Pas balik ke stadion, barang sudah tidak ada," papar Awai, pemilik barang.
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
| Harga Sembako di Tala Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul, Bupati: Pengawasan Akan Terus Dilakukan |
|
|---|
| Penampakan Freezer Baru Seharga Rp80Juta Milik Warga Pelaihari Tanahlaut Kalsel yang Hangus Terbakar |
|
|---|
| Sembunyikan Narkoba di Bawah Kasur, Buruh Serabutan Ditangkap Polsek Kintap |
|
|---|
| Buruh Serabutan di Kintap Tanahlaut Ditangkap Polisi, Sabu Disembunyikan di Bawah Kasur |
|
|---|
| Plafon Jebol, Rumah Tangga Pasutri Tanahlaut Ini Ikut Retak, Drama Sidang Tipiring di PN Pelaihari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/PEMILIK-kipas-angin-uap-saat-mengecek-barangnya-yang-berada-di-atas-mobil-pikap1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.