Bumi Sanggam
Sikap Bupati Balangan Abdul Hadi Terkait Persoalan Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari
Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari di Kabupaten Balangan salah satu program prioritas yang masuk kedalam visi misi Bupati Balangan Abdul Hadi
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Asa Baru Daya Cipta Lestari di Kabupaten Balangan merupakan salah satu program prioritas yang masuk kedalam visi misi Bupati Balangan Abdul Hadi, kususnya untuk perdagangan karet.
Dengan adanya permasalahan dalam pengelolaan keuangan di Perseroda bukan hanya merugikan pemerintah daerah, namun juga merugikan masyarakat.
Abdul Hadi mengatakan sangat kecewa dengan terganggunya pelaksanaan program prioritas tersebut, langkah pengawasan menurutnya sudah dilakukan sejak awal penyertaan modal.
Saat ditemui Banjarmasin Post diruangannya, Kamis (12/10/2023) Abdul Hadi menjelaskan, pada Maret 2023 komisaris perusahaan daerah mengetahui adanya pemindahan anggaran di Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui rekening koran.
Baca juga: Dampak Longsor di Sekitar Galian Waduk Perkebunan Km 15 Satui Tanahbumbu, Satu Tiang Listrik Tumbang
Baca juga: Tersangka Penggunaan Uang Palsu di Barabai HST Ramai Diperbincangkan Warga, Belum Kenal Dekat
Dari Komisaris melakukan pemanggilan untuk mempertanyakan pemindahan anggaran tersebut namun pemanggilan tidak mendapatkan jawaban.
Dalam proses tersebut perusahaan daerah terus melakukan penggunaan anggaran tanpa persetujuan komisaris dan pemilik modal.
Hingga akhirnya berkonsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) dan menyarankan untuk menggelar rapat. Pada 11 September Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) Luar Biasa (LB) dilaksanakan dengan menghadirkan direktur.
“Dalam rapat tersebut dengan dokumentasi yang lengkap serta berita acara menyatakan bahwa direktur akan mengembalikan anggaran dan meminta waktu selama 20 hari, waktu yang dijanjikan untuk pengembalian anggaran adalah 30 September 2023,” ujarnya.
“Satu hari sebelum waktu yang diberikan dalam pengembalian anggaran berakhir, kami secara pribadi bahkan sudah mengingatkan. Jika RUPS yang dilakukan pada 31 September 2023 merupakan RUPS terakhir, jika tidak ada pengembalian akan melanjutkan ke investigasi. Dan benar saja hingga RUPS kembali dilaksanakan kesepakatan pengembalian anggaran tidak dilakukan,” ujarnya.
Dalam keputusan RUPS itu juga, disepakati pemberhentian terhadap direktur Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari dan pembekuan perusahaan daerah.
Baca juga: Pj Bupati Mujiyat Ingin Barito Kuala Adopsi Keunggulan Kota Besar Daerah Istimewa Yogyakarta
Dan pada Senin (02/10/2023) yaitu dua hari setelah RUPS, Pemilik modal melayangkan surat kepada BPKP untuk dilakukan investigasi terhadap perusahaan daerah.
Surat tersebut mendapat jawaban dari BPKP dan saat ini dalam proses join audit dengan Inspektorat.
Dari tim investigasi mengatakan waktu yang diperlukan untuk melakukan audit selama 30 hari. Hasil audit jika terjadi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran maka akan langsung diserahkan ke aparat penegak hukum.
Politisi dari partai PPP ini menambahkan, permintaan pengembalian anggaran merupakan upaya agar tidak terjadi kerugian daerah.
Kegeraman Abdul Hadi bertambah juga setelah mengetahui adanya kegiatan renovasi kantor yang merupakan aset daerah, dari BPKAD bahkan sudah melakukan pelarangan pelaksanaan kegiatan tersebut, dirinya menambahkan.
| Festival Habsy di Balangan Jadi Wadah Pererat Ukhuwah |
|
|---|
| Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut Sasar Lansia di Desa Tundi Balangan |
|
|---|
| Diskominfosan Kabupaten Balangan Jalani Asistensi Pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik |
|
|---|
| Ratusan Santri Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 di Balangan |
|
|---|
| Kontingen Atlet Balangan dan NPC Balangan Siap Berlaga di Tanah Laut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.