Berita Nasional

Update Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Febri Diansyah Ungkap Tak Bisa Temui Kliennya

Penasehat hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengaku belum bisa menemui kliennya usai ditangkap KPK,ini kata Febri

Editor: Irfani Rahman
Tribunnews
Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK. Saat ini penasehat hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menyebut dirinya belum bisa bertemu kliennya 

Tanak menjelaskan bahwa uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan, yakni Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS,” tutur Tanak.

Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.

Baca juga: Gempa Guncang Yogyakarta Hari Ini, Cek Info BMKG Pusat Getaran dan Kekuatannya

Baca juga: Promo KFC Jumat 13 Oktober 2023, Snack Bucket 1 Margherita: Rp78.636, Isinya Lengkap, Bikin Kenyang

Menurut Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.

“Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” ujar Tanak.

Ayas perbuatannya, Syahrul Yasin Limpo dan dua mantan anak buahnya disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved