Demo Aliansi Masyarakat Dayak

Isi Tuntutan Aliansi Masyarakat Dayak Peduli Bangkal yang Menggelar Aksi Damai di Polda Kalteng

Aliansi Masyarakat Dayak Peduli Bangkal memenuhi pintu gerbang Mapolda Kalteng untuk melakukan aksi damai, Senin (16/10/2023).

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN
Massa aksi Aliansi Masyarakat Dayak Peduli Bangkal saat menyampaikan aspirasi dan tuntutan di pintu gerbang Mapolda Kalteng, Senin (16/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA -Isi tuntutan Aliansi Masyarakat Dayak Peduli Bangkal yang memenuhi pintu gerbang Mapolda Kalteng untuk melakukan aksi damai, Senin (16/10/2023) terungkap.

Tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Sedikitnya ratusan massa aksi menggunakan baju dengan aksesoris khas Suku Dayak dan kain bewarna merah menyampaikan aspirasinya.

Ketua Aliansi Masyarakat Dayak Peduli Bangkal, Kimang Damai mengatakan, sedikitnya ratusan massa yang ikut dalam aksi damai tersebut.

Baca juga: Sejumlah Peralatan yang Dipakai untuk Mencari Pemancing Ikan yang Hilang di Perairan Bunyu Kaltara

Baca juga: Satu Upaya Tim SAR Gabungan dalam Mencari Pemancing yang Hilang di Perairan Bunyu Kaltara, Hujan

“Terdapat 7 tuntutan yang kami disampaikan untuk Kapolda Kalteng dan jajarannya terkait permasalahan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah,” terangnya usai aksi damai.

Kimang pun membacakan 7 tuntutan yang kemudian didengarkan langsung oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa.

Tuntutan pertama ialah meminta kepada Kapolri mempercepat mengusut tuntas dan menetapkan tersangka kepada pelaku penembakan dan perintah menembak.

Tuntutan kedua ialah kami meminta pelaku dan pemberi intruksi disanksi adat, menurut adat Dayak Kalimantan Tengah.

Tuntutan ketiga ialah meminta Kapolri untuk memberhentikan Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Seruyan serta pelaku penembakan dan pemberi intruksi bersama jajaran yang terlibat.

Tuntutan keempat ialah meminta kepada Kapolri menarik mundur semua personel aparat Polri dari Desa Bangkal.

Tuntutan kelima ialah meminta kepada Kapolri untuk aparat Polri tidak boleh ngepam (pengamanan, red) di setiap perusahaan di Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah.

Tuntutan keenam ialah meminta kejelasan hukum yang telah ditanam di luar Hak Guna Usaha (HGU) di dalam hutan produksi dan di dalam hutan konservasi.

Baca juga: Viral Penampakan Mobil di Banjarmasin Gunakan AC Ruangan untuk Kabin, Dinginnya Gak Nanggung

Tuntutan ketujuh ialah mendesak Gubernur Kalimantan Tengah bersama SOPD terkait untuk segera merealisasikan pembentukan Satgas Plasma Perkebunan 20 persen sesuai apa yang telah disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah.

Tentunya massa aksi berharap bahwa tuntutan tersebut dapat ditindaklanjuti secepat-cepatnya oleh pihak kepolisian.

“Kami harap tuntutan kami ditindaklanjuti dan apa bila tuntutan tidak dilaksanakan, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” tutup Kimang Damai.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul BREAKING NEWS - Aliansi Masyarakat Dayak Peduli Bangkal Geruduk Polda Kalteng, Sampaikan 7 Tuntutan,

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved