Berita Kotabaru

Pemkab Kotabaru Buka Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, ASN Bisa Mengikuti

Pemkab Kotabaru melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali membuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad Assegaf. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali membuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Kembali dibukanya lelang JPT Pratama untuk mengisi pimpinan yang masih kosong di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), selain jabatan Camat di lingkup Pemkab Kotabaru.

Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad Assegaf, MM membenarkan kembali dibukanya lelang JPT Pratama. "Sudah ada diumumkan di Website BKPSDM," kata Said Akhmad, Selasa (17/10/2023).

Said Akhmad menambahkan, informasi lelang JPT Pratama selain diumumkan di Website BKPDSM. Pun, lengkap dengan persyaratan bagi calon ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ingin mengikuti.

Baca juga: Puluhan Unit Rumah dan Satu Fasilitas Umum Diterjang Puting Beliung, BPBD HST : Kerusakan Bervariasi

Baca juga: PT Arutmin Indonesia Satui Gelar Pelatihan Tingkatkan Kompetensi Guru PAUD dan TK Tangani ABK

"Lengkap di Website itu, bisa saja dibuka. Di Website itu juga ada SKPD mana saja yang lelang," terang Said Akhmad melalui telepon genggam kepada Banjarmasinpost.co.id.

Sementara itu belum didapat konfirmasi BKPSDM terkait hal ini. Kepala BKPSDM dihuhungi telepon genggamnya belum ada respon.

Untuk diketahui beberapa SKPD masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) di antaranya, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Kemudian Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpoda), Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved