Kriminalitas Kalbar

Uang Habis karena Judi Lalu Curi Suku Cadang Truk, Uangnya untuk Berjudi Lagi dan Beli Sabu

Pelaku pencurian di bengkel, DK (26), warga Kecamatan Pontianak Utara, ditangkap anggota Polres Kubu Raya. Uang hasil curian untuk judi slot dan sabu.

Editor: Alpri Widianjono
Sripoku.com
Ilustrasi - Pencurian. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUBU RAYA - Polisi menangkap lelaki berinisial DK (26) atas kasus pembobolan sebuah bengkel.

Itu setelah korban melapor karena beberapa barang telah lenyap dari tempat usahanya.

Setelah ditangkap dan kemudian diperiksa polisi, keluarlah pengakuan yang mengejutkan.

Diketahui, pelaku ini warga Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Dia ditangkap di rumahnya oleh personel Jatanras Polres Kubu Raya, Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 21.50 WIB.

Baca juga: Viral Remaja Anggota Geng Motor Banjarmasin Nangis Diamankan Polisi, Langsung Minta Maaf

Baca juga: Sebarkan Hoaks Gangster, Remaja Dijemput Polisi dan Diberi Pembinaan di Polres Hulu Sungai Tengah

Sedangkan bengkel yang dibobolnya berada di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Saat terciduk polisi, pelaku pencurian ini sedang serius bermain judi slot.

"Saat dilakukan interogasi secara singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ini mengambil laptop, spring mobil truk, mesin impact dan aki mobil. Pelaku juga mengakui bahwa perbuatannya dilakukan dua kali di tempat kejadian yang sama," kata Kepala Polres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat,  saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aiptu Ade, Rabu (25/10).

Barang-barang tersebut dijual pelaku kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Kecamatan Pontianak Timur dengan hasil Rp 1,6 juta.

Keterangan pelaku, dirinya tak punya uang karena selalu kalah berjudi slot.

Baca juga: Cegah Gangster Motor Resahkan Masyarakat, Total 12 Orang Diamankan Polresta Banjarmasin

Baca juga: Tak Terkait Gangster Meresahkan, 4 Pemuda di Banjarbaru Dilepas Polisi, Semuanya Santri Banjar

Supaya punya uang untuk berjudi lagi, dia melakuan pencurian.

Dia dua kali membobol bengkel yang sama.

Sedangkan uang hasil mencuri, digunakan lagi untuk berjudi.

Serta, beli sabu untuk dirinya sendiri.

"Ya, uang hasil dari pencurian tersebut habis digunakan pelaku untuk bermain judi slot dan membeli narkoba jenis sabu. Namun keterang pelaku ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dan tempat kejadian lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya atas perbuatan yang dilakukan," ungkapnya.

Baca juga: Sebar Poster Gangster di Sosmed, Tiga Pelajar di Batibati Tanahlaut Ini Dibawa ke Kantor Polisi

Baca juga: Mantan Kadis Pertanian Balangan Rahmadi Sampaikan Eksepsi, Hakim Tolak Penangguhan Penahanan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved