Kriminalitas Tabalong
Curi Motor Rekan Kerja, Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Tabalong di Daha Kalsel
Pelaku AS (49) curi motor rekan kerja di warung kakak korban di Tabalong, lalu dijual dan kemudian sembunyi di Daha, Kalsel.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tidak peduli dengan kawan, mungkin itulah yang ada di pikiran AS (49), warga Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tanpa takut akibat, lelaki ini mencuri sepeda motor temannya, yakni MM (29). Bahkan menjualnya.
Namun setelah ditangkap polisi dan masuk penjara, barulah berbadan besar ini hanya bersikap pasrah.
Baca juga: Geledah Rumah Diduga Milik Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Petugas Polda Metro Jaya Bawa Printer
Baca juga: Fenomena Gangster di Kalsel, Dekan FH Uniska Afif Khalid: Pelaku Tetap Harus Dihukum Meski ABH
Teman kerja korban ini pun dibekuk personel Satreskrim Polres Tabalong.
Disampaikan Kapolres AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Kami (26/10/2023), pelaku telah mencuri skuter matik korban, warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Kejadian bermula saat Selasa (24/10), korban membantu kakaknya yang memiliki usaha warung makan.
Baca juga: Remaja Penyebar Hoaks Gangster di Kabupaten HST Sampaikan Permintaan Maaf kepada Masyarakat
Baca juga: Datangi Sekolah Siswa Pembuat Poster Gangster Batibati, Kapolsek dan Camat Ingatkan Bijak Bersosmed
Hingga Rabu (25/10) dini hari, korban tidur bersama pelaku AS di lesehan warung tersebut.
Pada pagi harinya, saat bangun tidur, korban mendapati kunci motor miliknya yang diletakkan di samping badannya sudah tidak ada.
Saat diperiksa, sepeda motornyayang terparkir di dalam warung, juga sudah tidak ada.
Baca juga: Polisi Amankan Lagi Belasan Remaja, Kapolresta Banjarmasin : Mereka Berlagak Gangster
Baca juga: Kejaksaan Telisik Penggunaan Uang Rp 1,8 Miliar di MAN 4 Banjar Kalsel
Begitu pula pelaku, sudah meninggalkan warung tersebut.
Setelah korban melapor ke Polres Tabalong, petugas mencari keberadaan teman korban yang mengilang bersama motor tersebut.
Sampai akhirnya, polisi mengamankan pelaku di sebuah rumah di Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Baca juga: Sebabkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Pelaku Penggelapan Barang di Tapin Dibekuk di Banjarmasin
Baca juga: Padam Akibat Angin Kencang, Pagi Ini Gangguan Listrik di 4 Desa di Jejangkit Batola Teratasi
Lalu, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor temannya itu.
Sedangkan motor, telah dijual dan kini dalam pelacakan polisi.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
| Tepergok Sembunyikan Sabu di Helm, Warga Mabuun Ditangkap di Tepi Jalan |
|
|---|
| Duel Pelajar Renggut Satu Nyawa, Perkelahian Dipicu Masalah Perempuan |
|
|---|
| Berdalih Meminjam Hanya 10 Menit, Residivis Gadaikan Motor Teman Hanya Rp 4 Juta |
|
|---|
| Marah Tak Diberi Uang, Warga Mabu’un Hajar dan Seret Istri Hingga Pingsan |
|
|---|
| Pelaku Judi Togel Online Ditangkap, Gawai Jadi Barang Bukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.