Info Adhyaksa Kalsel
Laporan Proyek Pembangunan Sekolah Disdik Cacat Administrasi, JPN Kajari HST : Hasil Tak Sinkron
JPN pada Kejari HST intens melakukan monitoring dan pengawasan prospek pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Lingkungan Disdik Kabupaten HST
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) intens melakukan monitoring dan pengawasan prospek pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu, (01/11/2023).
Terbaru, JPN menemukan laporan proyek pembangunan dan rehabilitas sekolah milik dinas pendidikan cacat administrasi di SDN 1 Lunjuk, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kajari HST, Faizal Banu melalui Kasi Datun, David Andi kepada awak media mengatakan untuk hasil monitoring dan pengawasan hari ini ditemukan pekerjaan yang dilakukan kontraktor dengan apa yang dilaporkan tidak sinkron.
"Seharusnya kontraktor sudah paham karena mereka sudah terbiasa bikin laporan seperti ini. Kan sudah pernah pegang proyek. Kok masih ada masalah," jelasnya.
Baca juga: Sopir Penabrak Siswa SMAN 1 Tanjung Selor Kaltara hingga Tewas Dimintai Keterangan Polisi
Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Warga Desa Pandawan Ditangkap Anggota Polres HST
David mengatakan masalah yang ditemukan hari ini yakni laporan harian dan time schedule yang tidak sesuai.
"Selain itu, laporan harian, mingguan dan bulanan banyak kolom yang kosong. Seharusnya setiap kolom diisi kegiatan dan apa yang dikerjakan," tegasnya.
David mengatakan bahwa dari awal sudah ada kesepakatan untuk benar-benar dalam pembuatan laporan.
"Untuk apa dibuat kolom-kolom ini kalau tidak diisi," jelasnya.
Terkait temuan tersebut, David meminta kepada kontraktor agar time schedule diikuti dan dijadikan itu sebagai patokan dalam bekerja.
"Kalau ini tidak jadi patokan, ngapain dibuat. Saya kira mereka kontraktor sudah profesional. Jadi hal seperti ini sudah tahu," tegasnya.
Ia pun meminta laporan harus diperbaiki dalam waktu dua minggu, jika tidak ditindaklanjuti atau tidak digubris alangkah baiknya pendampingan ini dihentikan saja.
Baca juga: Viral Suara Teriakan Misterius dari Bangunan Eks Sekolah di Barabai HST, Bak Orang Minta Tolong

"Saya tidak mau melihat lagi ada laporan yang tidak sinkron. Kalau laporan harian saja bermasalah, apalagi laporan mingguan dan bulanan," tegasnya.
Ia pun meminta pengadaan barang di luar kontrak bisa dibuatkan berita acara.
"Makanya pekerjaan itu harus sesuai dengan Mutual Check (MC-0). Di sini ada berita acaranya, mau pakai time schedule yang lama atau baru. Kalau sudah ditentukan ya tinggal mengikuti saja," ungkapnya.
Di sekolah ini nilai proyek mencapai Rp. 1.032.767.800, dengan rincian pekerjaan yakni pembangunan laboratorium komputer dan perabotannya, pembangunan ruang UKS, rahab ruang guru beserta perabotannya dan rehab ruang kelas beserta perabotannya.
Kajari HST
Jaksa Pengacara Negara (JPN)
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Kecamatan Batang Alai Selatan
SDN 1 Lunjuk
Sosialisasi Pemberantasan Judi Online, Tim Kejari Tabalong Datangi Sekolah |
![]() |
---|
Apel Siaga Pengamanan Pesta Demokrasi, Kajari Tapin: Pemilu Damai Bukan Slogan Semat |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kurir 115 Paket Sabu di Alalak Batola Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Jelang Pemilu, Tim PAKEM Jalin Komunikasi untuk Bersinergi Menjaga Kondusifitas di Tabalong |
![]() |
---|
Cegah AGHT Pemilu 2024, Kejari Tabalong Aktifkan Posko Pemilu |
![]() |
---|