Info Adhyaksa Kalsel

Sosialisasi Pemberantasan Judi Online, Tim Kejari Tabalong Datangi Sekolah

Kejaksaan Negeri Tabalong datangi sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Tabalong.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
Humas Kejari Tabalong
Kegiatan sosialisasi pemberantasan judi online di SMPN 1 Tanjung. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Kejaksaan Negeri Tabalong datangi sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Tabalong.

Kunjungan tersebut dikemas dalam kegiatan sosilasisasi untuk pemberantasan judi online yang saat ini marak.

Para pelajar menjadi sasaran dari kegiatan sosialisasi tersebut. Tujuannya agar tidak ada pelajar yang terjerat dalam perjudian secara daring.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel Kejari Tabalong, M Fadhil menerangkan, Kejari Tabalong aktif membantu memberantas judi online di Kabupaten Tabalong.

"Tim dari Kejari Tabalong memberikan arahan berkaitan dengan bahaya judi online dan pentingnya peran pengawasan baik dari pihak sekolah maupun pihak orangtua," kata Fadhil, Jumat (2/8/2024).

Hal tersebut lanjutnya merupakan program dari Kejaksaan Agung yang juga sejalan dengan program pemerintah pusat terkait Pemberantasan Judi Online.

Adapun para pelajar yang terlibat yakni perwakilan dari SMPN 1 Tanjung, SMPN 1 Tanta, SMPN 3 Haruai dan SMPN 1 Banua Lawas.

Selain itu para pelajar dari SMPN 1 Tanjung, SMPN 2 Tanjung, SMPN 4 Tanjung, SMPN 7 Tanjung, SMPN 1 Murung Pudak dan SMPN 2 Murung Pudak.

Serta para pelajar dari SMPN 1 Tanta, SMPN 2 Tanta, SMPN 3 Tanta, SMPN 4 Tanta dan SMPN 6 Tanta, SMPN 1 Banua Lawas, SMPN 2 Banua Lawas, SMPN 3 Banua Lawas dan SMPN 4 Banua Lawas, SMPN 1 Kelua dan SMPN 3 Kelua.

Serta SMPN 3 Haruai, SMPN 10 Haruai, SMPN 2 Upau, SMPN 1 Muara Uya, SMPN 2 Muara Uya, SMPN 1 Jaro dan SMPN 2 Jaro.(AOL).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved