Info Adhyaksa Kalsel
Berkas Perkara Kurir 115 Paket Sabu di Alalak Batola Segera Disidangkan
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Barito Kuala menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti Tahap II, yaitu dua tersangka inisial
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Barito Kuala menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti Tahap II, yaitu dua tersangka inisial AW dan A dalam perkara tindak pidana narkotika.
"Peran para tersangka merupakan perantara jual beli atau kurir yangmengantarkan narkotika jenis sabu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala, Mohammad Hamidun Noor, Minggu (4/1/2024).
Hamidun menjelaskan anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel yang menangkap para tersangka.
Menurutnya, peristiwa penangkapan terjadi di jalan Trans Kalimantan Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pada 20 Oktober 2023 lalu, sekira pukul 17.50 Wita.
Saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa 115 paket sabu dengan berat kotor 11.500 gram atau berat bersih 11.342,45 gram, lanjutnya.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Sub Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selanjutnya, tersangka akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Marabahan.
"Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan
pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Marabahan," pungkas Hamidun. (AOL/*)
Sosialisasi Pemberantasan Judi Online, Tim Kejari Tabalong Datangi Sekolah |
![]() |
---|
Apel Siaga Pengamanan Pesta Demokrasi, Kajari Tapin: Pemilu Damai Bukan Slogan Semat |
![]() |
---|
Jelang Pemilu, Tim PAKEM Jalin Komunikasi untuk Bersinergi Menjaga Kondusifitas di Tabalong |
![]() |
---|
Cegah AGHT Pemilu 2024, Kejari Tabalong Aktifkan Posko Pemilu |
![]() |
---|
Kajati Kalsel Resmikan Gedung Baru Kejari Tapin, Harapkan Kinerja yang Seimbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.