Narkoba di Kalsel
Terbukti Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Desa Pemuda Tanahlaut Ini Ngaku Baru Beberapa Bulan Nyabu
Seorang pemuda berinisial 27 tahun berinsial VQR diringkus personel Polsek Pelaihari karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Benny Wardhany untuk BPost
VQR (27) tahun diamankan jajaran Polsek Pelaihari karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Kanan) barang bukti 3 paket sabu yang diamankan dari pelaku.
Barang perusak saraf itu, sebut Benny, berada disembunyikan di dalam kotak rokok Sampoerna merah 12 yang disimpan di kantong celana sebelah kiri depan pelaku.
Semua barang bukti tersebut telah diakui oleh pelaku adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Pelaihari guna proses hukum selanjutnya.
Benny mengatakan perbuatan pelaku merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Narkoba di Kalsel
Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
![]() |
---|
Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
![]() |
---|
Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.