Berita Nasional

Update Kasus Pemerasan SYL, 72 Saksi Dimintai Keterangan, Penyidik Kembali Panggil Firli Bahuri

Penyidik Polda Metro Jaya ternyata telah memeriksa puluhan saksi kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, etua KPK akan dipanggil kembali

Editor: Irfani Rahman
Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pihak penyidik Polda Metro Jaya pekan depan akan kembali memintai keterangan Firli 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut update kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberrantasan Korupsi (KPK).

Ternyata sebanyak puluhan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Bahkan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri pekan depan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari puluhan saksi yang diperiksa, 11 di antaranya merupakan pegawai KPK.

“Jadi 67 orang saksi ditambah lima orang ahli yang telah dilakukan pemeriksaan,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

“Dan satu lagi tambahan ahli hukum acara kami libatkan lagi. Saat ini penyidik tengah melakukan koordinasi awal,” imbuh dia.

Baca juga: Update Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Penyidik Sita Barang Bukti di Rumah Kertanegara 

Baca juga: Sekilas GOR Tangki Diduga Tempat Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri Bertemu, Tidak Disewakan

Ahli yang dimaksud terdiri dari ahli pidana, ahli mikroekspresi, dan ahli hukum acara. Penyidik juga akan memanggil saksi lain, termasuk Firli Bahuri.

Jenderal bintang tiga itu akan diperiksa pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

"Agenda lanjutan penyidikan berikutnya pemeriksaan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI, yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tgl 2 November 2023," kata Ade.

Firli rencananya diperiksa di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Selain itu, penyidik telah melayangkan surat izin khusus penyitaan dokumen kepada pimpinan KPK.

Surat tersebut terkait rujukan penetapan izin khusus penyitaan satu dokumen kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Atas rujukan dimaksud, penyidik telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen dimaksud pada hari ini," jelas Ade.

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo naik status ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Geledah Rumah Diduga Milik Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Petugas Polda Metro Jaya Bawa Printer

Baca juga: Sejarah Buah Semangka Jadi Simbol Perlawanan Palestina Terhadap Israel, Mulai Muncul Tahun 1967

Dia turut membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved