Santri di Tala Jadi Korban Pencabulan

Tegas, Ponpes di Kabupaten Tala Ini Copot Jabatan Oknum Ustaz yang Telah Menodai Santri

Pengurus sebuah pondok pesantren di Bajuin, Kabupatn Tala, mencopot oknum ustaz A dari jabatan sebagai kepala sekolah santri putra.

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI
Kepala Polsek Pelaihari, Iptu Benny Wardhany, menjelaskan penanganan kasus dugaan pencabulan pelaku terhadap santri, Jumat (3/11/2023) sore. 

Satu dari kelima santri tersebut mengaku telah dinodai oknum dan bahkan hingga enam kali.

Sedangkan empat santri lainnya, disentuh-sentuh sang oknum.

Maka, Rabu malam itu juga, setelah mendapat laporan, personel Polsek Pelaihari menjemput oknum di kediaman.

Baca juga: Sikapi Kasus Dugaan Kepala Sekolah Cabuli Santri, Begini Langkah Kemenag Tanahlaut

Baca juga: Diduga Cabuli Santrinya, Kepala Sekolah Ponpes di Tanahlaut Ini Dijemput Polisi di Rumah

Sejak malam itu hingga Sabtu (4/11), oknum berada di dalam rutan Polsek Pelaihari.

Lelaki yang telah beristri ini menempati salah satu ruang tahanan, bersama dua tahanan narkoba.

Penyidik telah menetapkan oknum ter sebut sebagai tersangka dalam dugaan kasus penodaan terhadap santrinya.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved