Kriminalitas Tapin

Polsek Binuang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Residivis dan Beraksi di Sejumlah Tempat

Pelaku AAAA (26) melakukan penggelapan sepeda motor kenalannya di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalsel.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
POLSEK BINUANG
Residivis AAAA (26) kembali ditangkap polisis karena melakukan penggelapan sepeda motor kenalannya dan kini ditahan di Polsek Binuang, Tapin, Kalimantan Selatan, Sabtu (4/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tercatat tiga kali masuk bui, ternyata tidak membuat kapok AAAA (26) dalam beraksi untuk kasus yang sama, yakni penggelapan sepeda motor. 

Pelaku yang tercatat sebagai warga Salam Babaris  ini kembali berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan atas kasus penggelapan sepeda motor kenalannya di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diungkapkan Kepala Polsek Binuang, Iptu Nur Arifin, melalui Kanitreskrim, Bripka Hanri Sanada, tersangka pelaku dilaporkan pada 2 November 2023.

Baca juga: Kebakaran Tambang Batu Bara Memaksa Warga Bukitmulya Kabupaten Tanah Laut Ini Mengungsi

Baca juga: Lubang Tambang Batu Bara Terbakar di Bukitmulya Kabupaten Tanah Laut, Hujan Deras Kurangi Asap

Sebelumnya, pada 16 September 2023, lelaki bertato di lengan kiri ini telah meminjam sepeda motor milik Purwanto, warga Desa A Yani, Kecamatan Binuang, dengan alasan mengambil uang ke rumah. 

"Saat itu, korban percaya saja meminjamkan sepeda motor. Tanpa menaruh curiga dan merasa kasihan," beber Bripka Sanada, Sabtu (4/11/2023). 

Lama ditunggu, ternyata pelaku tidak juga kunjung mengembalikan Honda Blade yang dipinjam.

Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Polres Tanbu di Desa Hidayah Makmur Kabupaten Tanah Bumbu

Baca juga: Sepasang Muda Mudi Kecelakaan Maut di Jembatan Basit Banjarmasin, Begini Kesaksian Teman Korban

Hingga korban mengadukannya ke Polsek Binuang, Kamis (2/11), dengan kerugian senilai Rp 5,7 juta. 

Di hari yang sama, setelah mendapat laporan dan info keberadaan pelaku, personel Polsek Binuang, didukung Resmob Polres Tapin, Polsek Hatungun dan Polsek Bungur, langsung bergerak.

Sampai akhirnya, mereka membekuk pelaku saat berada di sebuah warung di Kelurahan Binuang. 

Baca juga: Identitas 2 Muda Mudi Tewas Kecelakaan Maut di Jembatan Basit Banjarmasin

Baca juga: Muda Mudi Tewas Kecelakaan, Diduga Motornya Melaju Kencang Saat Naik Jembatan Basit Banjarmasin

Rupanya, pelaku tidak hanya beraksi kali ini.

Dia sudah bolak balik penjara tiga kali.

Miasng-masing karena 2 kasus penggelapan dan 1 pencurian motor. 

Baca juga: Petugas P3A Kabupaten Tala akan Beri Pendampingan pada Korban Penodaan yang Dilakukan Oknum Ustaz

Baca juga: Tegas, Ponpes di Kabupaten Tala Ini Copot Jabatan Oknum Ustaz yang Telah Menodai Santri

"Selain di Binuang, kasus serupa yang dilakukan juga di Kecamatan Hatungun dan Salam Babaris. Semuanya akan diproses," ujar Bripka Sanada. 

Saat ini pelaku barang bukti tengah diamankan di Polsek Binuang.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved