Kriminalitas Tanahbumbu

Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Polres Tanbu di Desa Hidayah Makmur Kabupaten Tanah Bumbu

Polisi tangkap tersangka pengedar sabu di Jalan Sempurna, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu. 17 paket dan lainnya disita.

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
POLRES TANAH BUMBU
Tersangka pengedar sabu, MNK (24), kini ditahan di Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabtu (4/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang lelaki diduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi di sebuah rumah di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Lokasi tepatnya di Jalan Sempurna, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu.

Disampaikan Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, tersangka pelaku berinisial MNK (24) ditangkap saat Rabu (25/10/2023) 17.00 Wita.

Baca juga: Dua Muda Mudi Kecelakaan Maut di Jembatan Basit Banjarmasin, Teman Korban Tak Percaya Temannya Tewas

Baca juga: Muda Mudi Tewas Kecelakaan, Diduga Motornya Melaju Kencang Saat Naik Jembatan Basit Banjarmasin

Berawal dari informasi masyarakat tentang terjadi peredaran narkoba di Desa Hidayah Makmur.

Kemudian, Tim Ppsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penyelidikan dan didapatilah nama tersangka pelaku.

"Pelaku diamankan dengan barang bukti 17 paket sabu dengan total berat 51,06 gram, saat dilakukan pemeriksaan," sebut Iptu Jonser Sinaga, Sabtu (4/10).

Baca juga: Petugas P3A Kabupaten Tala akan Beri Pendampingan pada Korban Penodaan yang Dilakukan Oknum Ustaz

Baca juga: Tegas, Ponpes di Kabupaten Tala Ini Copot Jabatan Oknum Ustaz yang Telah Menodai Santri

Selain 17 paket sabu, barang bukti lain yang diamankan oleh polisi adalah satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu plastik klip besar, sebungkus bekas minuman warna pink, tas selempang warna hitam dan satu gawai.

Selanjutnya, tersangka pelaku ditahan di polres.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved