Berita Balangan
Ratusan Caleg Ditetapkan Jadi Peserta Pileg 2024 di Kabupaten Balangan, tak Dapat Diganggu Gugat
KPU Kabupaten Balangan sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti, pada Jum’at, 3 November
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti, pada Jum’at, 3 November yang diumumkan pada hari ini, Sabtu 4 November 2023.
Sebanyak 259 orang calon legislatif (Caleg) telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno di Kantor KPU Balangan, dan sesuai Keputusan KPU Kabupaten Balangan Nomor 330/PL.01.5-Pu/6311/2023 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap DPRD Balangan dalam Pemilihan Umum 2024.
“Jadi jumlah 259 orang calon ini sudah final di hari ini sebagai DCT,” kata Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani
Disampaikan juga oleh Turjani, dari 18 partai politik yang ada cuma 16 partai politik yang mengajukan calonnya di kabupaten balangan ini, semua telah ditetapkan DCT.
Baca juga: Duduk Persoalan Mantan Wawali Tarakan Kaltim Khaeruddin Arif Hidayat Terseret Kasus Pembelian Lahan
Baca juga: Pemkab Tanbu Launching Layanan Bang Julpikars, Penjemputan hingga Pemilahan Sampah
Sehingga, dengan telah ditetapkannya DCT untuk anggota DPRD Kabupaten Balangan itu, tidak dapat lagi ganggu gugat.
Hasil yang ditetapkan, juga merujuk pada verifikasi data Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya, tercatat ada sebanyak 264 calon yang telah diajukan ke KPU.
Tahapan Pemilu 2024 akan dilanjutkan dengan masa kampanye dijadwalkan akan mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (AOL)
| Gemar Menghafal Al-Qur'an, Siswa SDN Halong 1 Balangan Ini Ikuti Seleksi Beasiswa Tahfidz |
|
|---|
| RSUD Datu Kandang Haji Bangan Ikut Pecahkan Rekor Muri 6000 Pendonor Darah se Indonesia Sehari |
|
|---|
| Pilih ke Puskemas, Warga Desa Putat Basiun Balangan Ini Khawatir Alami Diare Saat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Layanan SKCK Polres Balangan Dipermudah, Pemohon Bisa Ajukan Pembuatan SKCK Online |
|
|---|
| Dua Hari Berjalan, Layanan Rawat Inap Puskesmas Awayan Balangan Sudah Terima Empat Pasien |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.