Breaking News

Opini Publik

Implementasi Sistem Resi Gudang untuk Penanganan Inflasi

kinerja inflasi di Kalsel sampai dengan triwulan III tahun 2023 mencapai 1,35 persen year-to-date (ytd)

Editor: Hari Widodo
Dok BPost Cetak
Syafriadi Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Kementerian Keuangan. 

Pada saat panen raya, produksi pangan meningkat, sehingga stok melimpah, sementara penyerapan stabil. Sesuai hukum ekonomi, karena timbul penawaran lebih besar dari permintaan, maka yang terjadi adalah harga pangan anjlok.

Untuk menekan penawaran di pasar, salah satu solusinya adalah menyimpan komoditas tersebut di gudang SRG.

Sebaliknya, ketika musim tanam atau paceklik, yang terjadi adalah produksi komoditas pangan menurun, sehingga stok berkurang, padahal permintaan stabil atau cenderung meningkat.

Agar harga tetap stabil, maka salah satu solusinya adalah dengan menjual komoditas pangan yang disimpan di gudang SRG.

SRG diyakini memberikan manfaat bagi stakeholders. Khususnya bagi petani, SRG memberikan manfaat, yaitu petani mendapatkan harga yang lebih baik (karena menunda waktu penjualan), adanya kepastian kualitas dan kuantitas atas barang yang disimpan, mendapatkan pembiayaan dengan cara yang cepat dan mudah, dan peningkatan posisi tawar petani.

Setelah petani membawa komoditi ke gudang SRG dan mengajukan permohonan penyimpanan barang kepada pengelola gudang SRG, maka jika persyaratan telah sesuai dan telah terverifikasi, pengelola gudang dapat menerbitkan resi gudang untuk diserahkan kepada petani pemilik barang.

Untuk modal usaha berikutnya, petani pemegang resi gudang dapat mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan dengan agunan resi gudang tersebut.

Selain adanya manfaat bagi petani, SRG juga memberikan manfaat bagi pemda, yaitu sebagai sarana pengendalian stok komoditas yang lebih efisien, pengendalian inflasi daerah, dan pengembangan ekonomi daerah bidang jasa pergudangan, transportasi, pembiayaan, packaging dan perdagangan komoditas.

Dan tentu saja, infrastruktur utama yang perlu ada adalah gudang penyimpangan komoditas. Gudang SRG terdiri dari gudang yang dibangun oleh pemda, kementerian/lembaga dan pihak swasta yang telah memperoleh persetujuan sebagai gudang SRG.

Berdasarkan data Kemendag, sampai dengan 2022, gudang SRG tersebar di 105 kabupaten/kota di 26 provinsi. Di wilayah Kalsel baru terdapat empat gudang SRG, yaitu di Tapin dan Baritokuala (Batola).

Hasil evaluasi terhadap implementasi SRG selama ini menunjukkan beberapa hal, di antaranya adalah kurangnya dukungan pemda baik dalam hal penyiapan kelembagaan SRG maupun pengalokasian anggaran untuk mendukung pelaksanaan SRG.

Guna mendorong akselerasi implementasi SRG, pemerintah memberikan stimulus berupa subsidi resi gudang. Atas hal tersebut, Kemenkeu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.05/2021tentang Skema Subsidi Resi Gudang (S-SRG). S-SRG merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh penyalur S-SRG kepada penerima SRG dengan jaminan resi gudang dan diberikan subsidi bunga/subsidi margin dari pemerintah.

Suku bunga/margin S-SRG sesuai dengan PMK 187 mengacu pada suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sangat rendah dibandingkan dengan suku bunga komersil lainnya.

Penyaluran S-SRG di tahun 2022 di Provinsi Kalsel baru Rp 544 juta, dimana nilai tersebut masih dapat ditingkatkan. Rendahnya penyaluran tersebut salah satu faktornya dikarenakan kurangnya literasi masyarakat tentang S-SRG.

Rekomendasi

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Akhir Bahagia

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved