Kriminalitas Nasional

Prostitusi Online di Gresik Dibongkar, Beroperasi di Apartemen, Tarif Sekali Kencan Rp600 Ribu  

Aparat Rekrim Polres Gresik membongkar kegiatan prostitusi online di sebuat apartemen di Gresik Jawa Timur

Editor: Irfani Rahman
(Vox)
Ilustrasi prostitusi. Prostitusi online di sebuah apartemen di Gresik Jawa Timur terbongkar. Pemilik bisnis prostitusi kini buron. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SF (21) dan SA (19) diamankan jajaran Polres Gresik.

Ini setelah keduanya terlibat prostitusi online di sebuah apartemen di Gresik Jawa Timur.

Tak hanya itu seorang wanita  berinsial Y uga turun diamankan karena sebagai operator mengatur kencan PSK tersebut dengan pelanggan.

Namun otak bisnis prostitusi online ini masih buron.

Sementara itu tarif sekali kencan untuk waktu shorttime Rp600.000

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menyatakan satu tersangka masih buron yakni pemilik bisnis prostitusi online yang berinisial MM.

Baca juga: Beredar Foto Tahanan Polres Manggarai Barat Tanpa Busana, Propam Langsung Turun, Anggota Terlibat?

Baca juga: Terungkap Misteri Tewasnya Bidan di Kapuas Hulu, Ternyata Korban Pembunuhan Pelaku Diciduk di Banten

Selain sebagai pemilik bisnis, MM juga berperan sebagai operator grup MiChat dan yang mengelola keuangan.

"DPO atas nama MM berperan sebagai kepala muncikari," jelasnya, Selasa (7/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Ada empat kamar apartemen yang disewa MM untuk menjalankan praktik prostitusi online.

Para PSK yang dipekerjakan mendapat gaji Rp3 juta sebulan dengan syarat mendapatkan 42 pelanggan.

MM menanggung biaya kebutuhan harian para PSK yang tinggal di apartemen.

AKBP Adhitya Panji Anom menambahkan MM dan Y menjalankan praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

"Untuk shortime ditentukan sebesar Rp 600.000, namun pelanggan masih bisa menawar dari harga tersebut."

"Setelah deal harga tersangka menginstruksikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggan di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," lanjutnya.

AKBP Adhitya Panji Anom mengaku mendapat laporan dari masyarakat dan melakukan penggerebekan di apartemen yang terletak di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved