CPNS 2023
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2023 Akses Laman Resmi BKN, Berikut Tahapan Selanjutnya
Berikut cara cek hasil SKD CPNS 2023 disertai link akses semua instansi atau lembaga, usai pengumuman SKD CPNS selanjutnya memasuki masa sanggah.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut cara cek hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri SipilĀ (CPNS) 2023 disertai link akses semua instansi atau lembaga, usai pengumuman hasil SKD CPNS selanjutnya memasuki tahapan masa sanggah.
Cara mengecek hasil SKD bagi peserta CPNS 2023 dapat mengakses laman resmi BKN.
Diketahui, pelaksanaan SKD CPNS 2023 telah berlangsung sejak tanggal 9 November lalu dan berakhir Sabtu (18/11/2023) lalu.
Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Guru Nasional 2023, Cocok Dijadikan Profil Picture WA
Baca juga: Saksi Kasus Pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru Ungkap Pembelian dari Pasar Gelap
Peserta SKD CPNS dapat memeriksa nilai yang telah dicapai melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sertificat.bkn.go.id/.
Mengakses web resmi BKN, hanya perlu login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta untuk mengecek nilai yang berhasil diraih saat ujian SKD CPNS 2023.
Tak hanya itu, untuk mengetahui peringkat nilai SKD CPNS 2023, peserta dapat mengunjungi YouTube Official CAT BKN.
Channel resmi BKN menyediakan live score tes SKD CPNS 2023 untuk berbagai instansi dan titik lokasi ujian.
And bisa mengakses live score dengan mengunjungi YouTube.
Kemudian, cari kanal resmi CAT BKN atau buka LINK.
Selanjutnya, pilih live score yang sesuai dengan instansi dan titik lokasi yang Anda inginkan.
Anda juga dapat menyaksikan siaran langsung hasil nilai SKD pada sesi yang sedang disiarkan.
Namun, perlu diingat bahwa peringkat yang terlihat di YouTube Official CAT BKN hanya mencakup titik lokasi dan sesi yang sedang berlangsung, bukan secara keseluruhan.
Untuk melihat peringkat SKD CPNS 2023 secara keseluruhan, Anda harus menunggu pengumuman hasil yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi.
Peserta diharapkan mengupdate informasi terbaru terkait pengumuman hasil SKD CPNS 2023 melalui link resmi instansi masing-masing.
Jadwal pengumuman hasil dan lolos atau tidaknya peserta dalam SKD CPNS 2023 akan dilakukan pada 20-22 November kemarin, namun bagi peserta yang belum cek hari ini masih bisa dilakukan.
Melansir dari Kompas TV pada Sabtu (18/11/2023) pengumuman hasil SKD CPNS 2023 dapat diakses melalui akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id masing-masing atau situs web resmi instansi terkait.
Untuk lolos SKD, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik tiga kali jumlah kebutuhan untuk setiap jabatan yang dilamar.
Baca juga: Alasan Tiga Eks Ketua KPK Bekongsi ke Timnas AMIN Diungkapkan Syaugi: Kemauan Hati
Silakan kunjungi link berikut untuk memeriksa ranking SKD CPNS 2023 di situs web instansi terkait.
1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): KLIK
2. Kejaksaan RI: KLIK
3. Kementerian Agama (Kemenag): KLIK
4. Mahkamah Agung (MA): KLIK
5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KLIK
6. Dewan Perwakilan Rakyat: KLIK
7. Badan Intelijen Negara: KLIK
8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): KLIK
9. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): KLIK
10. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): KLIK
11. Kementerian Perdagangan (Kemendag): KLIK
12. Kementerian ESDM: KLIK
13. Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan: KLIK
14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): KLIK
Dari link resmi 14 instansi tersebut, peserta dapat melihat hasil nilai SKD CPNS 2023 yang anda capai serta peringkat kelulusan Anda.
Tahapan selanjutnya usai jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2023, peserta yang dinyatakan tidak lolos ke tahap berikutnya dapat mengajukan sanggah pada rentang waktu 23-25 November 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Link dan Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023, Segera Cek Peringkat Anda!
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
| Tata Tertib Tes SKB WPFK CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Wajib Bawa Kartu Ujian dan KTP |
|
|---|
| Dokumen Penting saat SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, Simak Aturan dan Tata Tertib Lainnya bagi Peserta |
|
|---|
| Contoh Surat Pernyataan 5 Poin untuk DRH Nomor Induk PPPK 2023, Simak Pula Tahap Pengisiannya |
|
|---|
| Dokumen Pengisian DRH Penetapan Nomor Induk PPPK Kemenparekraf 2023, Akses Link Pengumuman Berikut |
|
|---|
| Jadwal dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023, Dilarang Membawa HP dan Buku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.