PTAM Intan Banjar Disoroti

Usai Menyoal Pemecatan Komisaris Utama, Sekda Banjarbaru Soroti Penerimaan Pegawai PTAM Intan Banjar

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyoal prosedur pemberhentian Komisaris Utama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, Mokhammad Hilman.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Baru-baru tadi, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyoal prosedur pemberhentian Komisaris Utama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, Mokhammad Hilman.

Said Abdullah menilai pemberhentian tersebut cacat prosedur, karena pengambilan keputusan tidak melibatkan Pemko Banjarbaru sebagai satu di antara tiga penyerta modal.

Terbaru Said Abdullah kembali menyoroti soal mekanisme penerimaam pegawai, pada PTAM Intan Banjar.

Sebab diungkapkannya tersiar kabar, bahwa adanya adanya sejumlah karyawan titipan dari para pejabat daerah.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Polsek-polsek, Kapolres HST Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pemilu 2024

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Putra Haji Leman Siap Maju di Pilkada 2024, Hasnur dan Yuni Dapat Restu Golkar

Kendati demikian, Said Abdullah belum bisa memastikan, kebenararan isu tersebut. Hal karena pihaknya tidak mengetahui secara jelas, mekanisme dari penerimaan pegawai di PTAM Intan Banjar.

"Memang hingga sekarang kami masih belum mengetahui, seperti apa mekanisme penerimaan pegawai oleh PTAM Intan Banjar," katanya, Kamis (23/11/2023).

Said Abdullah sangat menyayangkan bila isu tersebut memang benar terjadi, mengingat saat ini status Intan Banjar sudah menjadi Perseroan Terbatas.

"Praktik nepotisme seperti ini tidak boleh terjadi. PTAM Intan Banjar dalam menerima pegawai harus terbuka kepada semua pemilik saham. Ini perusahaan bukan milik pribadi," katanya.

Diungkapkan Said Abdullah, bahwa saat ini keterbukaan informasi penerimaan hanya berlaku pada tiga jabatan, di antaranya Direktur Umum, Direktur Teknik dan Direktur Utama.

"Penerimaan pegawai juga harus terbuka, misalnya berapa jumlahnya, jenis keahliannya yang diperlukan seperti apa, hingga prosesnya," jelasnya.

Baca juga: Pesan Terakhir Seorang Warga Samarinda ke Istri Sebelum Tewas Diterkam Harimau, Soal Sepeda Motor

Prinsip keterbukaan informasi itu ujar Said Abdullah, guna membangun manajemen perusahaan yang profesional.

Sehingga para pegawai yang bekerja di PTAM Intan Banjar, terjamin memiliki keahlian dan kompetensi di bidangnya.

"Jangan sampai pegwai di perusahaan ini diisi oleh keluarga pejabat dan hanya mementingkan kepentingan pribadi. Tujuannya jelas, demi memajukan PTAM Intan Banjar juga, bukan untuk hal lain," tegas Sekdako Banjarbaru.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved