Berita Banjarmasin

Disorot Komisi Informasi, Kalsel Peringkat 8 Terbawah se-Indonesia Soal Keterbukaan Informasi Publik

Kalimantan Selatan menjadi sorotan Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Jajaran Anggota Komisi Informasi RI usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalsel, di Rumah Dinas, Jumat (24/11/2023) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kalimantan Selatan menjadi sorotan Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia.

Berdasar nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023, Kalsel menduduki peringkat delapan terbawah tingkat provinsi se-Indonesia.

Hal itu diungkap Komisioner KI, Rospita Vici Paulyn, usai berkunjung ke rumah dinas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Banjarmasin, Jumat (24/11/2023) malam.

“Angka Kalsel 72,27 di bawah rata-rata nasional yakni 75,4,” kata Rospita, didampingi Komisioner KI yang lain.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kebakaran Bangunan Bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Kabarnya Ruangan VIP

Baca juga: Rincian Harga BBM 25 November 2023, Dari Pertalite hingga Pertamax, Cek Harga di Jawa dan Kalimantan

Rospita mengungkap, ada sejumlah faktor yang membuat Kalsel menempati delapan posisi terbawah.

Dia mengatakan, pengetahuan masyarakat di Kalse terkait keberadaan KI masih minim, dalam setahun terakhir.

“Masyarakat juga punya hak atas informasi publik,” ujarnya.

Kemudian, pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) belum menyeluruh di Kalsel. Padahal, kata Rospita, PPID seyogyanya ada dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan.

PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Karena tolak ukur indeks penilaian itu memotret provinsi, kabupaten/kota, sampai desa,” jelasnya.

Oleh karena itu, KI Pusat akan melakukan pendampingan terhadap Kalsel agar bisa memberpaiki nilai IKIP pada 2024. Apalagi, kata dia, jajaran Komisioner KI Provinsi Kalsel baru dilantik. Semangat untuk menggerakkan badan publik tentu harus besar.

“Kami meyakini Kalsel akan jauh lebih baik tahun depan terkait pelaksanaan keterbukaan informasi,” ujar Rospita.

Meski demikian, KI Pusat memberi apresiasi ke Gubernur Kalsel. Saat pertemuan, Rospita menyebut Sahbirin Noor mendukung penuh dan berkomitmen dalam pelaksanaan keterbukaan publik.

Baca juga: Prediksi Cuaca Ekstrem Sabtu 25 November 2023, Petir dan Angin Kencang Bayangi Jabar, Jatim & Kalsel

Di sisi lain, Kalsel menyatakan kesiapan sebagai tuan rumah gelaran Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) KI se-Indonesia.

“Kemungkinan pelaksanaan awal tahun depan. Kita akan komunikasikan itu lebih lanjut,” tukasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved