Berita Kotabaru
Warga Pulaulaut Sigam Kotabaru Edarkan Sabu di Empat Lokasi, 18 Paket Sabu Ditemukan Polisi
Satuan Reserse dan Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kotabaru kembali membongkar kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Satuan Reserse dan Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kotabaru kembali membongkar kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (24/11/2023) lalu.
Tersangka berhasil diringkus, KH alias Rudi (23) warga Gang Damai, RT 004/001, Desa Sebatung, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Tidak tanggung-tanggung, dari tersangka diamankan petugas mengamankan barang bukti 18 paket sabu dengan berat 2,16 gram.
Selain barang bukti lainnya antaralain, dua potong kemasan minuman warna hijau dan warna kuning. Telepon genggam dan sepeda motor pun turun diamankan dalam penangkapan itu.
Baca juga: Dramatisnya Evakuasi Ular Sanca Ukuran 3 Meter Masuk Kandang Warga Simpang Empat Tanahbumbu, Melilit
Baca juga: Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat Minta Kerelaan Lahan Warga untuk Lebarkan Jalan, Dorong Pembangunan
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasia Humas Ipda Agus Riyanto mengatakan, tersangka diamankan oleh unit opsnal Sat Resnarkoba di depan sebuah rumah di wilayah Kelurahan Baharu Selatan.
Menurut Agus, penangkapan tersangka berawal informasi didapat petugas dari masyarakat, tersangka kerapa bertransaksi sabu-sabu.
Setelah target sasaran diringkus dilakukan interogasi, tersangka tidak menyangkal dirinya mengedarkan sabu-sabu. Modus operandinya dengan cara 'ranjau'.
Terungkapnya modus 'ranjau', setelah unit Opsnal mendapat petunjuk dari telepon genggam tersangka. Didapati dua dua paket barang diduga narkotika jenis sabu yang sebelumnya diranjau (ditaruh) di sebuah tempat.
Tak cukup di situ. Interogasi terus dilakukan petugas, hingga tersangka mengaku ada 16 paket sabu lagi yang disimpannya.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Agus.
Baca juga: Marak Perundungan di Dunia Pendidikan, Pj Bupati Tapin Ingatkan Para Guru
Ditambahkan Agus, ada empat tempat kejadian perkara yang menjadi titik tersangka meletakan 'ranjau'. Antara lain, Jalan SMP 5, RT 05/03, Kelurahan Baru Selatan.
Kemudian di jalan Selokayang, RT 023, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru. Di TKP ini ditemukan satu paket.
Selanjutnya di Jalan Hasan Basri, Desa semayap, Kecamatan Pulaulaut Kotabaru, ditemukan lagi sayu paket. Terakhir di Jalan P Diponegoro Dalam, RT/RW 003/001, Desa Baharu Utara Kotabaru, ditemukan 16 paket.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah).
Banjarmasinpost.co.id
Desa Sebatung
Kecamatan Pulaulaut Sigam
Kabupaten Kotabaru
Provinsi Kalimantan Selatan
| Hindari Boraks, Menu MBG di Kotabaru Diperiksa Bau Hingga Rasa |
|
|---|
| Maksimalkan Pelayanan, BPOM Tanahbumbu Turut Awasi MBG di Kotabaru Inbox |
|
|---|
| Realisasi Pembangunan Embung Seratak Kotabaru, Pembebasan Lahan Mulai Dibahas |
|
|---|
| SPPG Semayap Kotabaru Distribusikan MBG Untuk 3B, Begini Teknis Penyalurannya |
|
|---|
| Sempat Dihentikan Karena Renovasi, MBG di Kecamatan Pulaulaut Utara Kembali Didistribusikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.