Berita Kotabaru
Realisasi Pembangunan Embung Seratak Kotabaru, Pembebasan Lahan Mulai Dibahas
Realiasi pembangunan Embung Seratak, Kabupaten Kotabaru, nampaknya kembali digeber jelang akhir tahun 2025 ini
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Realiasi pembangunan Embung Seratak, Kabupaten Kotabaru, nampaknya kembali digeber jelang akhir tahun 2025 ini.
Pasalnya, belum lama tadi Pemkab Kotabaru yang dipimpin langsung Bupati Muhammad Rusli turun menyambangi Desa Teluk Masjid, lokasi rencana pembangunan.
Pada pertemuan yang berlangsung di kantor desa setempat ini, digelar pembahasan pembebasan lahan, hingga dialog dengan warga.
Rencananya, lokasi lahan masyarakat yang akan masuk dalam area pembangunan embung untuk dilakukan pendataan, sehingga yang memiliki sertifikat agar diberikan ganti rugi yang layak.
"Rencana penyelesaian masalah lahan diterget diakhir Desember 2025)," ujar Rusli, Senin (3/11/2025).
Di kesempatan ini pula, ia juga mengingatkan, Disperkimtan Kotabaru, Bapperida dan PUPR untuk melakukan kolaborasi bersama pemerintah desa setempat untuk menentukan titik koordinat.
Baca juga: Nasib 8 Polisi dan TNI dari BNN yang Peras Warga Rp1 Miliar, Awalnya Gerebek Rumah Terkait Narkoba
Terkait lahan masyarakat yang masuk dalam area rencana pembangunan.
Ditegaskananya, rencana pembangunan Embung Seratak ini tidak lain dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat Kotabaru.
Sekaligus mewujudkan visi-misi yang dulu diusung guna mengatasi krisis air saat musim kemarau.
Sebelumnya, diungkapkan Kabid Sumber Daya Air dan Penyehatan Lingkungan, Dinas PUPR Kotabaru, Hasbiyanta, sementara ini proses yang berlangsung masih melengkapi beberapa dokumen perencanaan teknis maupun lingkungan.
Hasbi juga mengatakan proses masih panjang, termasuk paling krusial menentukan kontruksi bendungan atau embung.
"Tapi kita berharap ada progres setiap tahun," beber Hasbi.
Adapun untuk potensi air yang ada di Sungai Seratak, hingga saat ini masih optimis sebagai sumber air baku. Baik untuk air minum atau irigasi.
Dikatakannya, langkah ini merupakan proses panjang, karena nilai pengerjaan besar dan pasti bersinggungan dengan tanah atau lahan warga sekitar untuk pembebasan.
"Tapi karena kita tidak berbicara manfaat untuk di dua tiga tahun saja, namun keperluan mendasar air baku yang terdekat dan menejanjikan ya ada di situ," sebutnya. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
| SPPG Semayap Kotabaru Distribusikan MBG Untuk 3B, Begini Teknis Penyalurannya |
|
|---|
| Sempat Dihentikan Karena Renovasi, MBG di Kecamatan Pulaulaut Utara Kembali Didistribusikan |
|
|---|
| Stik Amplang Kreativitas Transmigran Desa Bekambit Kotabaru |
|
|---|
| Dana DAK Tematik Tertahan di Bank Kalsel, Begini Penjelasan Kadisperkimtan Kotabaru |
|
|---|
| Pembangunan Perumahan di Blangkas Kotabaru Mandek, Warga Barak Minta Penjelasan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.