Berita Banjarmasin

Dosen UMB Sebut Kawasan Permukiman Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Sistem Satu Arah (SSA) tentunya sudah berdasarkan kajian sebelumnya tentang rekayasa lalu lintas oleh pihak yang berwenang.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
ISTIMEWA
Pengamat tata kota, Hanny Maria 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sistem Satu Arah (SSA) tentunya sudah berdasarkan kajian sebelumnya tentang rekayasa lalu lintas oleh pihak yang berwenang.

Dosen Planologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Hanny Maria menerangkan, kalau dari segi tata kota, efektif tidaknya SSA ini bisa jadi berkaitan dengan bangkitan dan tarikan yang terjadi.

Kawasan yang membangkitkan perjalanan umumnya adalah kawasan perumahan.

Sedangkan kawasan yang cenderung untuk menarik perjalanan adalah kawasan perkantoran, perindustrian, pendidikan, pertokoan dan tempat rekreasi.

Perlu diperhatikan lokasi SSA ini, karena apabila SSA diterapkan di jalur kawasan yang kecenderungan merupakan perlintasan warga sehari-hari dan menimbulkan tarikan yang tidak sedikit, maka biasanya masih banyak yang akan melanggar dengan alasan waktu tempuh yang lebih pendek.

Kaitannya dengan pengendalian guna lahan, terutama kegiatan perdagangan ataupun jasa yang sekarang perkembangannya tersebar baik di jalan arteri, kolektor, maupun jalan lokal di Banjarmasin.

Contoh, keberadaan PKL ataupun kios-kios kecil yang berada di tepat di pinggir jalan utama selain menimbulkan hambatan samping yang membuat macet juga mendorong tidak efektifnya pemberlakuan SSA.

Sedangkan untuk habit masyarakat, sepertinya di mana-mana sama saja. Jadi kalau mau sukses yang dikendalikan selain penerapan SSA tadi, juga kegiatan-kegiatan perdagangan jasa yang ada di tepi jalan. Apalagi yang skala pelayanannya lingkungan.

Kalai di jalur SSA tadi sudah sesuai aturan penggunaan lahan dalam tata ruang kota, SSA-nya tentu juga akan efektif.

Misal di Jalan Pierre Tendean lapis kedua jalannya itu adalah permukiman warga. Sepanjang Pierre Tendean juga aktif perdagangan jasanya.

Sama persis dengan di Jalan Cemara Raya. Ditambah ada TPS juga di situ.

Semisal di Jalan Hasanudin HM dan Jalan Pangeran Samudera yang minim pelanggaran, karena fungsi jalannya juga sudah berbeda. Ini sudah jalan arteri. Jadi pelanggarannya tidak mungkin sebanyak di jalan kolektor.

Biasanya yang mungkin banyak melanggar itu di jalan kolektor dan lokal.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved