Berita Banjarmasin
MUI Kalsel Imbau Warga tak Beli Produk Pendukung Zionis, Terkait Penyerangan Israel ke Palestina
MUI Kalsel menyampaikan pernyataan dan imbauan MUI Kalsel sehubungan aksi penyerangan Israel terhadap permukiman rakyat Palestina.
Penulis: Salmah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID- MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kalimantan Selatan menyampaikan pernyataan dan imbauan MUI Kalsel sehubungan aksi penyerangan Israel terhadap permukiman rakyat Palestina.
Pernyataan dan himbauan itu sebagaimana surat edaran tertanggal 28 November 2023 yang ditandatangani Ketua Umum KH Husin Nafarin Lc dan Sekretaris Umum H Nasrullah AR SPdi SH MH.
Di awal surat edaran disampaikan auat Al Quran yang artinya "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mnereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah
ltulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu nengikuti kemauan
mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. " (QS al-Baqarah [21: 120; teks terjemahan versi Kemenag)
Menindaklanjuti Fatwa MUI Pusat nomor 83 tahun 2023, tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, maka MUI Kalsel berdasarkan informasi dan aspirasi dari masyarakat, maka menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Selatan agar tidak mengonsumsi dan bertransaksi dengan produk-produk yang terindikasi kuat berafiliasi dengan Zionisme atau Israel laknatullah.
Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, eksekutif, legislatif dan yudikatif, agar dapat menyampaikan kepada umat di daerahnya masing-masing.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Uang Arisan di Banyuirang, Polres Tanahlaut Sebut Korban Belum Lapor
Baca juga: Warga Jalan Perdagangan Banjarmasin Tersetrum saat Perbaiki Atap, Luka Bakar di Beberapa Tubuh
Tempat, sarana dan institusi berupa hotel-hotel yang ada tempat hiburan malam yang tidak bernuansa syariah
Kafe-kafe yang dijadikan tempat transaksi LGBT dan pergaulan bebas.
Ormas-Ormas yang mendukung da berkomunikasi dengan Negara Israel. Partai-partai politik yang juga dianggap ada hubungan kerjasama dengan pemimpin Israel.
Selain himbauan, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Selatan juga menyatakan sikap bahwa mengutuk kebiadaban tentara Israel yang telah meluluhlantakkan dan memporak-porandakan pemukiman rakyat sipil Palestina, serta mengebom Rumah Sakit Indonesia di Gaza beserta fsilitas lainnya.
Mengimbau kepada umat Islam di Kalimantan Selatan agar melaksanakan
sholat ghaib bagi para korban dan pejuang Palestina yang telah gugur sebagai syuhada.
Mengimbau kepada Ormas Islam untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah
dan kepedulian terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Mengimbau kepada umat Islam khususnya di Kalimantan Selatan agar dapat memberikan bantuan Isumbangan berupa uang sebagai rasa solidaritas sesama muslim kepada muslim Palestina.
Baca juga: Motif Asli Remaja Putri di Tenggarong Sampai Nekat Panjat Tower Radio Setinggi 72 Meter, Mau Dibujuk
Bantuan dapat ditransfer melalui rekening nomor 6500056744 Bank BPD Kalsel Syari'ah dan akan diserahkan ke MUI Pusat pada saat Mukernas bulan November 2023 secara simbolis untuk diteruskan ke Duta Besar Palestina untuk Indonesia di Jakarta.
Menganjurkan kepada Dewan Pimpinan MUI
Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan agar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah guna terlaksananya doa bersama untuk keberhasilan perjuangan rakyat Palestina.
Surat himbauan itu juga ditembuskan ke Dewan Pimpinan MUI Pusat di Jakarta, Gubernur Kalimantan Selatan, bupati dan walikota se-Kalimantan Selatan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten/Kota se- Kalimantan Selatan, semua pengurus ormas Islam Kalimantan Selatan, semua Media cetak dan elektronik se-Kalimantan Selatan.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
| Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, PW DMI Kalsel Gelar Sosialisasi |
|
|---|
| Jalani Sidang Dakwaan 3,1 Kg Sabu di PN Banjarmasin, Jaksa Ungkap Terdakwa Punya 3 Identitas Palsu |
|
|---|
| Bea Cukai Banjarmasin Perketat Pengawasan, Pastikan Tak Ada Masuk Pakaian Bekas Impor |
|
|---|
| Terapkan Pasal Berlapis, Dakwaan JPU Pada Sidang Perkara Narkoba 21,9 Kg Sabu di PN Banjarmasin |
|
|---|
| Pengerjaan Trotoar di Jalan Lambung Mangkurat, Bakal Ada Halte dan Kursi untuk Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.