Kolom
Pinjam Dulu Seratus
Saat ini dimedia sosial ramai kata pinjam dulu seratus, kata ini saat ini populer diucapkan beragam orang
Oleh: Mujiburrahman
Rektor UIN Antasari Banjarmasin
BANJARMASINPOST..CO.ID - MUNGKIN karena kurang gaul dan makin tua, saya seringkali ketinggalan perihal apa yang lagi ramai di media sosial, seperti frasa “pinjam dulu seratus”. Meski terlambat, saya penasaran dan menelusuri informasi.
Salah satunya, Chris Martin, vokalis Coldplay saat tampil di Gelora Bung Karno berpantun: “Hari Selasa ujian fisika. Giat belajar biar lulus. Apa kabar Kota Jakarta? Boleh dong pinjam seratus.
” Presiden Jokowi saat berpidato di IKN awal November lalu juga berpantun: “Ikan lohan, ikan gabus. Direndam dulu, baru direbus. Supaya pembangunan maju terus. Pinjam dulu seratus.”
Meskipun saya sudah menemukan beberapa “contoh” penggunaan frasa “pinjam dulu seratus”, saya masih bingung, apa maksudnya? Apakah si pembicara benar-benar ingin pinjam seratus? Seratus, seratus ribu, seratus juta, seratus miliar? Lalu, kenapa orang tertawa dan kegirangan setelah mendengarnya? Apakah makna dari frasa itu sebenarnya? Apakah maknanya justru tanpa makna, hanya permainan kata, ikut-ikutan alias latah? Entahlah.
Saya belum menemukan jawaban yang jelas. Saya hanya bingung jika ada orang tertawa atas satu ungkapan tanpa memahami maknanya.
Rupanya kebingungan saya juga dirasakan oleh wartawan. Kompas edisi cetak, 1 Desember 2023 menelusuri dari mana kiranya frasa “pinjam dulu seratus” itu berasal. Menurut Kompas, frasa ini diperkirakan berawal dari judi daring (online). Untuk bisa ikut dalam judi daring, orang harus membayar deposit minimal Rp 100 ribu.
“Pinjam dulu seratus” maksudnya adalah “pinjam dulu seratus ribu” untuk ikut berjudi. Uang deposit ini adalah modal awal untuk bermain. Artinya, kalau mau ikut berjudi, tak cukup hanya modal dengkul. Harusnya punya duit, meskipun meminjam!
Sekilas, uang Rp 100 ribu itu kecil. Namun karena peminat judi daring semakin banyak di negeri ini, jumlahnya pun semakin menumpuk dan berlipat. Menurut Kompas, PPATK mencatat, selama 2022-2023, tak kurang dari 3,39 juta orang di Indonesia yang ikut judi daring. Ketika dihitung deposit mereka semuanya, keseluruhan mencapai Rp 34,51 triliun.
Alangkah banyaknya! Para penjudi daring itu mencakup berbagai lapisan masyarakat, dari bapak-bapak, ibu rumah tangga hingga pelajar sekolah. Meskipun Rhoma Irama bilang “uang judi najis tiada berkah”, peminat judi tetap banyak.
Mengapa? Mungkin orang sudah lelah, nyaris putus asa, untuk bisa mendapatkan penghasilan yang memadai agar bisa hidup layak-sejahtera. Kebutuhan hidup makin meningkat, tetapi penghasilan tidak, bahkan menurun.
Apalagi harga kebutuhan pokok turut naik. Ketika ada godaan judi sebagai jalan yang tampak gampang untuk mendapatkan uang, orang pun tertarik. Apalagi kemudian dia merasakan “menang” atau nyaris “menang”.
Semakin lama, semakin terperosok. Pikirannya terbuai oleh mimpi-mimpi indah mendapatkan uang yang banyak dengan cara yang mudah.
Keadaan makin buruk ketika dia mulai kehabisan modal, lalu meminjam kepada temannya. “Pinjam dulu seratus.” Ketika kekalahan demi kekalahan menerpanya, dia semakin terpuruk. Bukan untung, tetapi buntung.
Lebih berbahaya lagi jika dia meminjam uang itu kepada rentenir, si lintah darat, pembiak uang dengan bunga berlipat ganda, yang dalam agama disebut riba. Semakin tak dibayar, hutangnya akan semakin bertambah, hingga berkali-kali dari jumlah asal. Ia akan terjerat hutang, mungkin saja sepanjang hayatnya. Gali lubang, tutup lubang hingga dia masuk lubang kubur!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Mujiburrahman.jpg)