Kolom

Refleksi Hari Disabilitas Internasional 2023, Aksesibilitas Layanan Cerdas Bagi Disabilitas

Inilah pengertian disabilitas baik dalam KKBI hingga kata serapan dalam Bahasa Inggris, simak penjelasannya

Editor: Irfani Rahman
Ist untuk BPost
Ahmad Syawqi Pustakawan UIN Antasari Banjarmasin 

Oleh:  Ahmad Syawqi
Pustakawan UIN Antasari Banjarmasin

BANJARMASINPOST.CO.ID- APA yang tergambar ketika kita mendengar istilah disabilitas?  Sebagian besar masyarakat tentu memandang disabilitas selalu identik dengan seseorang yang mengalami permasalahan atau keterbatasan fisik untuk melakukan sesuatu hal yang ingin dilakukan.

Disabilitas  merupakan kata serapan bahasa Inggris, disability, yang berarti ketidakmampuan seseorang untuk melakukan berbagai hal dengan cara yang biasa.

Dalam KBBI, disabilitas diartikan sebagai keadaan (seperti sakit atau cedera) yang merusak atau membatasi kemampuan mental dan fisik seseorang.

Di Indonesia, penyandang disabilitas sering disebut juga dengan istilah individu berkebutuhan khusus. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, penyandang disabilitas ialah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam interaksi sosialnya menemui hambatan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak.

Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dalam pokok-pokok konvensi poin pertama memberikan pemahaman bahwa disabilitas ditujukan kepada orang yang memiliki kelainan fisik dan/atau mental yang dapat menganggu atau menghambat dirinya untuk melakukan kegiatan selayaknya yang terdiri dari, penyandang cacat fisik; penyandang cacat mental; penyandang cacat fisik dan mental.

Julukan ‘penyandang cacat’ dianggap sebagai subyek hukum yang kurang diberdayakan. Penggunaan istilah ‘cacat’ kerap kali berkonotasi negatif. Julukan tersebut memberikan predikat negatif kepada seseorang, yaitu cacat pada keseluruhan pribadinya.

Namun pada kenyataannya, bisa saja seseorang hanya mempunyai satu kekurangan fisik tertentu, sebagai contoh memiliki ketidakmampuan untuk melihat (buta) namun semua organ tubuh lain berfungsi sempurna. Oleh karenanya, penggunaan istilah ‘cacat’  kini diubah menjadi ‘disabilitas’ yang memiliki konotasi lebih baik.

Untuk mengangkat derajat harkat dan martabat para disabilitas, masyarakat dunia telah menjadikan tanggal 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional (HDI) atau World Disability Day yang tidak hanya berfokus pada disabilitas fisik dan mental, tetapi juga meliputi semua yang disebut disabilitas termasuk autis, Down Syndrome, dan Multipel Sklerosis.

Adanya HDI ini tentunya untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas intelektual. Tentunya juga menjadi momen terbesar dunia untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas; mendukung penuh kesetaraan dan meningkatkan hak serta kehidupan yang layak bagi para disabilitas; meningkatkan kesadaran atas penerimaan terhadap para disabilitas dalam semua aspek masyarakat dan pembangunan; utamanya menghilangkan stigma terhadap penyandang disabiitas, dan memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Hak Cerdas

Bagi para disabilitas kemudahan dalam mengakses berbagai hal termasuk akses informasi cerdas adalah hak mereka untuk cerdas seperti yang diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dialenia ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lalu yang menjadi persoalan adalah dimana mereka para disabilitas bisa mendapatkan akses layanan cerdas tersebut untuk mencari informasi guna menambah pengetahuan mereka? Apakah sudah tersedia fasilitas cerdas bagi disabilitas yang bisa diakses dengan nyaman, mudah, lagi gratis?

Jika kita melihat kondisi di Kalimantan Selatan saat ini, salah satu akses layanan cerdas yang saat ini paling diminati masyarakat adalah tersedianya layanan perpustakaan.

Perpustakaan juga merupakan salah satu akses penting bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh berbagai informasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Akhir Bahagia

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved