CPNS 2023

Tata Tertib dan Aturan Pakaian SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023, Berikut Jadwalnya

Berikut tata tertib dan aturan pakaian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023.

Editor: Mariana
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham di Kalimantan Selatan 

2. Pelamar tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan yang telah ditentukan oleh panitia dengan alasan
apapun.

3. Pelamar yang mengikuti SKB Kesamaptaan WAJIB membawa:

Baca juga: Viral Ratusan Santri Bawa Seserahan untuk Calon Mempelai Pria di Kediri, Isinya Barang-barang Mewah

a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

b. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau

- KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).

c. Alat tulis pribadi berupa pulpen.

4. Pelamar mengenakan pakaian dengan ketentuan:

a. Pria

- Kaus oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek.

- Celana pendek berwarna putih.

- Sepatu olahraga warna bebas.

b. Wanita

- Kaus putih lengan pendek.

- Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwana hitam polos.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved