Kabar Kaltim

Modus 150,09 Gram Sabu Asal Tawau Malaysia Diselundupkan ke Nunukan Kaltim, Terdekteksi

Polres Nunukan kembali mengungkap penyelundupan narkotika Jumat (08/12/2023), sekira pukul 12.30 Wita di Jalan Ujang Dewa Sedadap, Kecamatan Nunukan S

Editor: Edi Nugroho
Polres Nunukan untuk Banjarmasinpost.co.id
Polres Nunukan kembali mengungkap penyelundupan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bruto 150,09 gram pada Jumat (08/12/2023), sekira pukul 12.30 Wita di Jalan Ujang Dewa Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Modus penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 150,09 gram pada Jumat (08/12/2023), sekira pukul 12.30 Wita di Jalan Ujang Dewa Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan terungkap.

Polres Nunukan kembali mengungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 150,09 gram pada Jumat (08/12/2023), sekira pukul 12.30 Wita di Jalan Ujang Dewa Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan.

Diketahui 150, 09 gram sabu tersebut dikemas dalam tiga bungkus plastik ukuran sedang warna transparan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan pengungkapan penyelundupan sabu tersebut berawal dari informasi yang diterima personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan.

Baca juga: Permukaan 3 Sungai Ini Terus Meningkat, BPBD HSU Terbitkan Imbauan Waspada Dampak Cuaca Ekstrem

Baca juga: Kebakaran Warung Ikan Bakar di Tanjung Laut Bontang Kaltim, Tabung Gas Alami Kebocoran

Bahwa ada seorang pria yang diduga menguasai sabu di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan.

"Setelah tim Opsnal menindaklanjuti informasi itu, ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima, sedang berada di pinggir Jalan Ujang Dewa Sedadap," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Senin (11/10/2023), pukul 12.00 Wita.

Menurut Siswati, saat hendak dilakukan pemeriksaan badan, laki-laki yang belakangan diketahui inisial AL (29) terlihat membuang bungkusan plastik warna hitam.

Saat diinterogasi AL mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang inisial Joby yang berada di Tawau, Malaysia.

"Begitu tim Opsnal periksa, bungkusan plastik warna hitam itu jumlahnya ada tiga bungkus ukuran sedang yang diduga berisi sabu. Asal sabu dari seseorang di Tawau yang dibawah ke Nunukan oleh DI (40)," ucapnya.

Siswati beberkan DI merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di Jalan Batu 4 Jalan Apas Kuburan Tawau, Malaysia.

Baca juga: Respon Pedagang saat Petugas Bongkar Puluhan Kios di Jalan Siak Pontianak, Setahun Jualan Bakso

DI berhasil diamankan tim Opsnal di rumah AL yang beralamat di Jalan Pereppa RT 011, Kelurahan Nunukan Selatan.

Dari tangan DI tim Opsnal temukan satu buah speaker aktif ukuran kecil warna hitam yang awalnya dijadikan tempat menyembunyikan sabu saat diselundupkan dari Tawau, Malaysia.

"Jadi saat DI bawa sabu itu dari Tawau, dia sembunyikan barang bukti dalam speaker. Sabu itu rencana mau dijual di Nunukan saja," ujarnya.

Terhadap barang bukti sabu dilakukan test awal menggunakan narco test dengan hasil kandungan Methamphetamine sabu dengan berat bruto 150,09 Gram.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 150,09 Gram Sabu Asal Tawau Diselundupkan di Plastik Hitam Dalam Speaker, Dua Orang Diamankan,

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved