Narkoba di Kalsel
Diduga Jual Sabu, Pelajar SMA di HST Ini Tak Sadar Pembelinya Polisi Nyamar
Personel Satresnarkoba dan Reskrim Polres HST mengamankan seorang pelajar berinisial MJ (18) di Desa Banua Hanyar
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Personel Satresnarkoba dan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan seorang pelajar berinisial MJ (18) yang diduga keras terlibat dalam peredaran narkotika Jenis Sabu, Rabu, (13/12/2023) sekitar pukul 22.30 wita.
Penangkapan terhadap MJ berhasil dilakukan setelah polisi menyamar menjadi pembeli.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi saat di konfrimasi Banjarmasinpost.co.id mengatakan MJ (18) diamankan di Desa Banua Hanyar, Kecamatan Pandawan tepat di Pinggir Jalan.
"Jadi, MJ ini berstaus seorang pelajar tingkat SMA, warga asal Desa Banua Hanyar, Rt. 003, Rw. 001, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, " Jelasnya.
Iptu Priadi mengatakan tersangka diamankan saat ingin bertransaksi di pinggir jalan.
Baca juga: Tangkap 3 Pria, Polresta Bulungan Amankan 15 Kg Sabu dan 3.400 Butir Pil Ekstasi dari Sebatik
Baca juga: Bawa Sabu 1,6 kg Dalam Mesin Las Listrik, Pria Tarakan Ini Mengaku Dijanjikan Upah Rp57 Juta
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bersih 0,11 gram.
"Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo warna merah ungu dan satu unit sepeda motor merk honda beat warna merah hitam, " Jelasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
![]() |
---|
Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
![]() |
---|
Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.