CPNS 2023

Jadwal dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023, Dilarang Membawa HP dan Buku

Berikut jadwal dan tata tertib Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2023.

Editor: Mariana
Ald/humas Menpan RB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Jakarta, Sabtu (27/11/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut jadwal dan tata tertib Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2023.

Dalam tata tertib SKB CPNS Kemenag, di antaranya peserta dilarang membawa HP dan buku catatan.

Jadwal pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023 telah dirilis. Rencananya, SKB CPNS Kemenag 2023 akan dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga: Daftar 5 Kapolda, Kakorlantas, dan Kadensus yang Dilantik Kapolri Hari Ini: Ada Kapolda Kalsel

Baca juga: Fakta Baru Temuan 5 Mayat di Unpri Medan adalah Kadaver, Pihak Kampus dan Polda Sumut Beberkan Ini

"Peserta yang diumumkan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib mengikuti SKB CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Ia menambahkan, ada 156 peserta yang lolos SKD dan akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023.

Mereka akan menjalani SKB CPNS Kemenag 2023 yang berbentuk psikotes, praktik kerja, dan wawancara menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama.

Peserta juga wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023.

Selengkapnya, inilah informasi mengenai SKB CPNS Kemenag 2023 mulai dari jadwal, tata tertib, nama peserta, hingga lokasi tes:

1. Jadwal SKB CPNS Kemenag 2023

SKB CPNS Kemenag 2023 digelar pada Selasa, 19 Desember 2023 dengan rincian:

a. Psikotes: Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB

b. Praktik Kerja: Pukul 13.00 WIB s.d selesai

c. Wawancara: Pukul 14.00 WIB s.d selesai

Jadwal pelaksanaan semua dalam WIB (WITA dan WIT menyesuaikan).

2. Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023

- Hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

- Wajib membawa:

a. KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan

b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

- Wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

- Menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia;

- Wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;

- Wajib membawa DRH yang telah diisi sesuai pada pengumuman, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada panitia;

- Peserta dilarang:

a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun, kecuali memperoleh izin dari panitia dan dokumen yang telah disyaratkan;

b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

c. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

d. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

e. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;dan

f. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

- Wajib mengikuti pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai; dan

- Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

3. Sanksi bagi Peserta

Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

- Terlambat hadir;

- Tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;

- Melanggar ketentuan pelaksanaan.

4. Nama Peserta

Berikut sejumlah nama peserta yang akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023:

- WIFDA MUNA FATIHIA

- AL MAHFUD SAPUTRA

- EKA OCTAVIAN PRANATA

- IRWANSYAH

- NETTY ARIANI

- MOH RESTU HOERUMAN

- MUHAMMAD FURQAN

- MUHAMMAD IDRUS

- REFRIA BETRA CAHYA

- SARASWATI YOGA ANDRIYANI

- HANIFAH

- JUKRI BAHARUDDIN

- RIZKY PUTRA UTAMA

- KHOIRUNNISA

- MARYANTI SAWITRY

Nama-nama peserta yang akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023 selengkapnya bisa dicek di sini: LINK.

5. Lokasi Tes SKB CPNS Kemenag 2023

Selain itu, inilah lokasi SKB CPNS Kemenag 2023:

- UIN ANTASARI BANJARMASIN

- UIN AR-RANIRY BANDA ACEH

- UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU

- UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

- UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

- UIN MATARAM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SKB CPNS Kemenag 2023: Jadwal, Tata Tertib, Nama Peserta, dan Lokasi Tes

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved