Berita Kaltim

Razia Kamar Hunian Warga Binaan Jelang Nataru 2024, Petugas Lapas Tenggarong Temukan HP dan Sajam

Menjelang nataru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong meggelar razia di sel tahanan warga binaan

Editor: Hari Widodo
HO
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong meggelar razia di sel tahanan warga binaan, pada Minggu (17/12/2023).

Dalam razia yang digelar Minggu (17/12/2023),  ditemukan barang terlarang berupa handpone dan Senjata Tajam (Sajam),

Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, Kegiatan ini merupakan langkah peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan menjelang Nataru 2024.

Dengan melakukan rolling kunci kamar hunian dan razia kamar hunian yang melibatkan seluruh jajaran keamanan Lapas.

Baca juga: Termonitor Mesin X-Ray, Handphone di Dalam Nasi Bungkus Gagal Diselundupkan ke Lapas Tarakan

Baca juga: Senpi dan Amunisi di Lapas Amuntai Dicek Personil Ditbinmas Polda Kalsel

"Ini sebagai bentuk responsif dan aksi nyata terciptanya lapas yang aman dan tertib,” kata Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Menurutnya, rolling kunci yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kondisi kunci di seluruh kamar hunian dan seluruh area lapas yang mengharuskan penggunaan gembok.

"Kegiatan ini juga sebagai evaluasi terhadap penggunaan gembok yang di dropping oleh Ditjen Pemasyarakatan, apakah berfungsi dengan baik atau tidak,” tambahnya.

Dalam razia kamar hunian, Agus mengatakan, pihaknya menemukan berbagai alat terlarang seperti sendok besi yang dimodifikasi menjadi pisau serta alat komunikasi (handphone).

Baca juga: Warga Binaan Rutan Barabai Bercocok Tanam Sayur Sawi, Latih Kemandirian

Mereka yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Temuan ini bukan berarti pembiaran, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang bersangkutan,” sebutnya.

Jika ditemukan indikasi keterlibatan petugas, Agus menegaskan akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 “Kalo ada keterlibatan pegawai, kita akan tindak tegas,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Lapas Tenggarong Razia Kamar Hunian Narapidana Jelang Nataru, Temukan HP dan Sajam

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved