Berita HSU

Senpi dan Amunisi di Lapas Amuntai Dicek Personil Ditbinmas Polda Kalsel

Ditbinmas Polda Kalsel melakukan pengecekansenjata api (senpi) dan amunisi di Lapas Amunta, ini tujuannya

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Humas Lapas kelas IIB Amuntai Untuk BPost
Petugas Ditbinmas Polda Kalsel Sosialisasi Aturan Polsuspas dan Cek Senpi Lapas Amuntai HSU Kamis (14/12/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Pengecekan senjata api (senpi) dan amunisi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Kabupaten Hulu Sungau Utara (HSU), dilakukan Ditbinmas Polda Kalsel, Kamis (14/12/2023).

Pemeriksaan sekaligus pendataan senpi dan amunisi ini menjadi rangkaian dalam pelaksanaan sosialisasi Peraturan Polisi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Polsus.

Dalam penyampaian sosialisasi ini jajaran Ditbinmas Polda Kalsel juga didampingi personel dari Polres HSU.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pengecekan terhadap kartu tanda anggota (KTA) Polsuspas.

Kalapas Amuntai, Jupri, menyampaikan, apresiasi adanya sinergitas dan kolaborasi terkait aturan dan pendataan anggota polsuspas yang ada di Lapas Amuntai.

Baca juga: Edarkan Sabu Pemain Bola Tanahlaut Ini Dibekuk, 1,5 Ons Sabu Disembunyikan di Tempat Sampah

Baca juga: Pasca Penangkapan Guru Honorer Simpan Sabu, Seluruh Guru di Tanahbumbu Akan di Tes Urine 

Termasuk pula dengan dilakukannya pendataan KTA Polsus, senp dan amunisi yang ada di Lapas Amuntai.

"Ini agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan sesuai dengan SOP pemasyarakatan," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved