Berita Tanahlaut

Edarkan Sabu Pemain Bola Tanahlaut Ini Dibekuk, 1,5 Ons Sabu Disembunyikan di Tempat Sampah

Diduga edarkan Sabu-sabu seorang pemain bola di Kabupaten Tanahlaut dicidut petugas Satresnarkoba Polres Tanahlaut

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/ROY
KASAT Resnarkoba Polres Tala Iptu May Felly Manurung memperlihatkan barbuk sabu dari tiga tersangka. Dari tersangka S, barbuk seberat 1,5 ons. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terus bergerak di lapangan. Kamis (14/12/2023) siang, satu pengedar serbuk putih perusak saraf itu kembali ditangkap.

Tersangka pengedar Sabu-sabu   ini yakni S (26), warga Desa Ranggang, Kecamatan Takisung.

"Tersangka merupakan seorang pemain bola," sebut Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Res Narkoba Iptu May Felly Manurung.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka S lumayan banyak sembilan paket ukuran besar dan sedang seberat 1,5 ons. Tepatnya yakni 149,52 gram berat kotor atau 146,15 gram berat bersih.

Felly menyebutkan sabu tersebut disembunyikan tersangka di dalam tempat sampah di kamar yang bersangkutan. Saat digerebek, S sedang melakukan pengemasan sabu tersebut.

Baca juga: Pasca Penangkapan Guru Honorer Simpan Sabu, Seluruh Guru di Tanahbumbu Akan di Tes Urine 

Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan personel Satres Narkoba yaitu 2 bundle plastik klip transparan, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 unit tas warna biru, dan 1 unit handphone.

Tersangka S ditangkap sekitar 11.00 Wita. Nilai sabu yang dimilikinya tersebut cukup besar, ratusan juta.

Lantaran tersangka baru saja ditangkap, penyidik Satres Narkoba Polres Tala saat ini masih sedang mendalami pengungkapan kasus narkoba tersebut. 

Lebih lanjut Felly menerangkan tersangka penangkapan tersangka S berawal dari informasi masyarakat yang menyebut S akan mengedarkan sabu di Desa Ranggang.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Kemudian anggota Satresnarkoba menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Penggerebekan pun dilakukan dan mendapati S sedang mengemas sabu di kamar. Sebagian disembunyikan di tempat sampah di kamar tersebut.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved