Kriminalitas Nasional

Komplotan Perampok Minimarket di Bekasi Disergap, Beraksi Disejumlah Lokasi, Tak Segan Lukai Korban

Aksi kawanan perampok minimarket di Bekasi Jawa TBarat berakhir sudah, empat pelaku berhasil ditangkap petugas

Editor: Irfani Rahman
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi ditangkap. Kawanan perampok minimarket yang beraksi disejumlah miimarket di Bogor berhasil diciduk,pelaku tak segan lukai korbannya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kawanan perampok minimarket yang meresahkan warga Bekasi Jawa Barat akhirnya disergap petugas Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Empa pelaku perampokan yakni yakni R (24), IJ (36), AF (32), dan D (19) ditangkap di Cafe Happy One, Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/12/2023).

Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kawanan perampok minimarket ini meresahkan warga bekasi karena saat beraksi tak segan-segan melukai korban.

Tak hanya itu mereka menyatroni beberapa minimarket yang ada di Bekasi dalam beberapa waktu ini.

Kawan perampok minimarket ini sendiri berkeliling menyatroni sejumlah minimarket.

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok Rabu 20 Desember 2023, Tetap Waspada Kalsel, Kaltim, Cek Jabar dan Lampung

Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak di Bogor Tewas Tertimpa Truk Tambang, Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan

Teranyar, perampok tersebut beraksi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (5/12/2023) lalu.

Perampokan terparah terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (26/11/2023) pukul 03.00 WIB.

Peristiwa itu mengakibatkan satu karyawan minimarket, ME (25), mengalami luka parah. Tangan kirinya hampir putus terkena sabetan celurit.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku diduga membawa senjata tajam celurit dan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti karyawan minimarket.

Otak perampokan pernah masuk bui

Salah satu pelaku berinisial IJ (36) merupakan residivis kasus serupa. Dia baru keluar dari penjara pada September 2023.

Ia menjalani proses pidana selama dua tahun sembilan bulan. IJ yang baru keluar pada September lalu, kembali melakukan aksinya sebulan kemudian.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota Komisaris Muhammad Firdaus berujar, IJ juga mengajak pelaku lainnya.

"IJ ini kumpul-kumpul dengan pelaku lain, baru mengutarakan untuk melakukan pencurian 'kita coba yuk'. Ternyata berhasil dan terus lanjut TKP lain," tutur Firdaus, Senin (18/12/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved