Berita Tanahlaut
Istri Korban Penggali Sumur Batibati Dapat Santunan JKK, Syamsir: Manfaatkan Sebaik Mungkin
Istri korban penggali sumur korban laka kerja mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Keluarga korban penggali sumur yang meninggal laka kerja pertengahan November 2023 lalu di Desa Ujung, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), mendapat santunan senilai puluhan juta.
Data dihimpun Rabu (20/12/2023), nominal santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebesar Rp 70 juta. Rinciannya, santunan kematian Rp 48 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan santunan berkala Rp 12 juta.
Pejabat Bupati Tala H Syamsir Rahman menyerahkan santunan itu kepada Rofe'ah, ahli waris/istri korban meninggal (Darsani), Selasa (19/12/2023). Korban adalah warga RT 09 Dusun 4 Desa Benuaraya, Kecamatan Batibati.
Penyerahan santunan simbolis jaminan kecelakaan kerja peserta BPU (bukan penerima upah) mandiri tersebut bertempat di aula balai Desa Benyaraya
Baca juga: Jalur ke Tempat Wisata di Tala Aman, Tetap Hati-hati di Jalan Tambangulang-Kaitkait
Baca juga: Waspada Covid JN.1 Juga Muncul di Batam, Masyarakat Diminta Gunakan Masker di Tempat Umum
Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman terharu saat menyerahkan santunan tersebut. Sekaligus dirinya sangat gembira pada warga di Kecamatan Batibati, termasuk di Desa Benuaraya yang secara sadar rela mengeluarkan uang untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Apalagi nilai preminya sangat terjangkau yakni hanya Rp 16.800 per bulan.
"Tentu tidak berharap terjadi kecelakaan. Tapi setidaknya sudah menjaminkan dengan adanya pembayaran premi itu sehingga ketika terjadi musibah apalagi meninggal, ada manfaat santunan bagi keluarga yang ditinggalkan," sebut Syamsir.
Ia mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus terus diberikan kepada warga Tala agar dapat bekerja atau beraktivitas secara nyaman.
Warga juga diharapkan lebih bersemangat secara mandiri melindungi diri dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan BPJS Ketenagakerjaan juga lebih mampu memayungi pekerja-pekerja di Tala," tandas Syamsir.
Ia berharap ahli waris korban meninggal (Darsani) dapat memanfaatkan uang santunan tersebut sebaik mungkin untuk memperkuat ekonomi rumah tangga. Bisa dijadikan modal berusaha atau lainnya.
Kacab Pratama BPJS Ketenagakerjaan Tala Desmond Renhat menerangkan sebenarnya ada uang beasiswa yang bisa didapat oleh ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika meninggal kecelakaan kerja.
Namun pada anak korban meninggal tersebut (Darsani) tak ada lagi yang bersekolah. Satu anak almarhum telah berkeluarga dan satu anak lainnya telah bekerja.
"Jadi, untuk beasiswanya tidak ada karena kedua anak almarhum sudah tidak sekolah lagi. Kalau masih sekolah maka dapat beasiswa hingga lulus kuliah," sebut Desmond.
Baca juga: Kabar Gembira KPU Kalsel Perpanjang Pendaftaran KPPS, Ini Penyebabnya
Ia menuturkan almarhum adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang baru tercatat 20 hari masa kepesertaannya. Almarhum menjadi peserta mandiri melalui agen Perisai Kecamatan Batibati.
penggali sumur
laka kerja
Desa Ujung
Kecamatan Batibati
Kabupaten Tanahlaut
BPJS Ketenagakerjaan
Banjarmasinpost.co.id
| Kondisi Raunal Persetala Mulai Membaik, Pihak Keluarga Lega Penabrak Tangani Biaya Pengobatan |
|
|---|
| Radja Sukses Guncang Pelaihari, Ribuan Warga Tanahlaut Penuhi Stadion Pertasi Kencana |
|
|---|
| Ini Cara Dapur Makan Bergizi Gratis Polres Tanahlaut Kalsel Hindari Kejadian Ulat di Sayur |
|
|---|
| Petenis Muda Tanahlaut Bakal Tanding di Jepang Wakili Indonesia, Lanjut di Australia Jika Menang |
|
|---|
| Dapur MBG Polres Tanahlaut Berproses SLHS, Sementara Tak Gunakan Kacang Panjang Hindari Hal Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.