Berita Tanahlaut

Istri Korban Penggali Sumur Batibati Dapat Santunan JKK, Syamsir: Manfaatkan Sebaik Mungkin

Istri korban penggali sumur korban laka kerja mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/ROY
PJ Bupati Tala H Syamsir Rahman didampingi Kacab Pratama BPJS Ketenagakerjaan Tala Desmond Renhat (kiri) dan Kadisnakerind Tala Masturi (tengah) menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum Darsani, Selasa (19/12) siang. 

Selama kurun waktu 2023 telah tercatat sebanyak 69 orang pekerja mendaftar secara mandiri, yang meninggal. Seluruhnya telah mendapatkan santunan, nilai total santunan sekitar Rp 2,9 miliar.

Almarhum Darsani dikatakannya merupakan satu-satunya peserta BPJS Ketenagakerjaan di Tala yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Seperti telah dirilis beberapa waktu lalu, Darsani meninggal saat beraktivitas menggali sumur di kawasan Sungai Ba'ah Desa Ujung, Kecamatan Batibati pada 14 November 2023. Bapak dua anak ini merupakan warga RT 9 Dusun 4 Desa Benuaraya.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved