Berita Nasional

Kronologi Mobil Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Motor Hingga 2 Orang Tewas, Topandri Upayakan Hal Ini

Inilah kronologi mobil Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri alami kecelakaan yang menyebabkan kakak adik tewas di lokasi

|
Editor: Irfani Rahman
shutterstock
ilustrasi police line. Mobil Ketua KPU Kota Lubuklinggau tabrak motor dan menyebabkan kakak beradik tewa 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut kronologi mobil Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri yang mengalami kecelakaan di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Minggu (24/12/2023).

Pada kecekaaan  ini diduga mobil yang dikendarai Topandri menabrak sepeda motor  di lokasi tersebut.

Akibat kejadian kecelakaan tersebut kakak beradik CK (13) dan A (7) tewas di lokasi kejadian.

Sementara seorang korban lainnya, B (14) terluka dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Palembang.

Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp membenarkan insiden kecelakaan tersebut.

"Iya kakak kecelakaan (di Pali), alhamdulillah sehat," kata Topandri saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Dicari Karena Kasus Korupsi Kades di Probolinggo Justru Ditangkap di Bali, Terlibat Kasus Curanmor

Baca juga: Kondisi Terbaru Relawan Prabowo-Gibran Pasca Ditembak OTK di Madura, Alami Luka Tembak Multitrauma

Topandri mengaku saat ini tengah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga dan tengah mengupayakan upaya perdamaian atau restorative justice (RJ).

"Sekarang lagi diupayakan perdamaian," ungkapnya.

Kronologi Kecelakaan

Pengendara motor beserta adiknya yang dibonceng meninggal dunia setelah motornya tertabrak mobil Toyota Rush B 2473 POZ di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023) sore.

Kedua korban berstatus masih pelajar berinisial CK (13) dan adiknya A (7), warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Sementara seorang korban lainnya berinisial B (14) terluka dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Palembang.

Pengemudi mobil Toyota Rush B 2473 POZ diketahui bernama Topandri, warga kota Lubuklinggau.

Baca juga: Transaksi Sabu di Murung Pudak Tabalong Digagalkan Petugas, Temukan Sabu Dalam Botol dan Casing HP

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,4 Baru Saja Guncang NTB, Cek Info BMKG Pusat Getaran

Topandri adalah Ketua KPU Lubuklinggau.

Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto mengatakan kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.

Menurut AKP Kukuh, pengemudi Toyota Rush diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan sehingga menabrak kendaraan Honda Beat tanpa nopol.

Awalnya mobil Toyota Rush yang dikemudikan Topandri melaju dari arah simpang 5 Talang Ubi menuju ke arah Lubuk Linggau.

Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibatnya dua kakak beradik, CK (13) dan A (7) tewas di lokasi kejadian.
Namun saat melintas di Desa Benakat Minyak, berpapasan dengan pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa nopol yang dikendarai oleh C melaju dari arah Desa Benakat Minyak menuju Simpang 5 Talang Ubi.

"Diduga pengemudi mobil mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan," ujarnya.

"Sehingga kaget ketika melihat ada sepeda motor Honda Beat datang dari arah berlawanan dan menyebabkan kecelakaan tidak dapat terhindarkan," ujar AKP Kukuh ketika dikonfirmasi Selasa (26/12/2023).

Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol dan satu unit mobilToyota Rush B 2473 POZ.

"Untuk dua korban yang meninggal sudah diserahkan ke pihak keluarga dan sudah dimakamkan kemarin, sementara korban satu lagi masih dalam perawatan intensif di rumah sakit," kata dia.

Dari hasil olah TKP, tempat terjadi kecelakaan maut tersebut berada pada kondisi jalan lurus, tanjakan dan menurun.

"Ditemukan barang bukti, ditemukan jejak ban serta tidak terdapat marka jalan dan juga jauh dari pemukiman penduduk," ungkapnya.

Untuk upaya hukum kecelakaan maut tersebut, unit Laka Polres PALI bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel pada Senin (25/12/2023) kemarin, kembali melakukan olah TKP untuk mencari bahan analisa tambahan di TKP kecelakaan.

Pihaknya bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melakukan investigasi untuk mengukur jarak awal titik tabrakan dan menganalisa penyebab kecelakaan tersebut.

"Kemarin kita dibantu tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melaksanakan olah TKP untuk menganalisis penyebab lakalantas. Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Sumber : Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved