Kriminalitas Nasional

2 Kg Kokain dan 3 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar, Pelaku Ditangkap di Batam

Jajaran Polresta Barelang menggagalkan peredaran 2 kg Kokain dan 3 kg Sabu asal Malaysia di Batam

Editor: Irfani Rahman
foto ist Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel
Ilustrasi Sabu- Polres Barelang gagalkanperedaran 2 kg Kokain dan 3 Kg Sabu di Batam, barang terlarang asal Malaysia 

“Bahkan pelaku MMY telah mendapatkan uang DP dari pelaku A sebesdar Rp 10 juta yang diberikan melalui transfer,” ungkap Nugroho.

Setibanya di Malaysia, pelaku A meminta MMY untuk ke terminal Larkin Johor Bahru, Malaysia, dan menunggu orang yang menyerahkan empat bungkus sabu tersebut.

“Saat itu pelaku MMY kembali mendapatkan upah Rp 50 juta dari pelaku A,” tambah Nugroho.

“Sabu tersebut nantinya diserahkan kepada pelaku A apabila sudah tiba di daratan Nongsa, akan tetapi belum lagi tiba didarat, pelaku MMY kami tangkap sementara pelaku A dan pelaku T meloncat ke laut, dan saat dilakukan pencaraian, tidak ditemukan,” terang Nugroho.

Jika di asumsikan 1 gram sabu di gunakan untuk 10 orang, Nugroho mengungkapkan, dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 39.626 jiwa manusia.

Dan atas perbuatan pelaku, Nugroho menyebutkan pihaknya menjerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. “Jadi para pelaku ini terancam hukuman mati atau seumur hidup,” pungkas Nugroho.

Sumber : Tribun Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved