Pemilu 2024
Mulai Hari Ini Bawaslu Tapin Buka Perekrutan PTPS, Berikut Jumlah yang Diperlukan
Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tapin dimulai hari ini berlangsung hingga 6 Januari 2024
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tapin dimulai hari ini.
Diungkapkan Ketua Bawaslu Tapin, Abid Fikasi Gulo, perekrutan berlangsung lima hari, atau 2 hingga 6 Januari 2024 nanti.
"Untuk berkas bisa langsung disampaikan ke Panwascam masing-masing di 12 Kecamatan se-kabupaten Tapin," ungkap Abid.
Adapun terkait jumlah PTPS yang bakal direkrut, Abid mengatakan sesuai jumlah TPS yang ada, yakni 637 orang.
Baca juga: Sebulan Masa Kampanye, Bawaslu Kalsel Ungkap Puluhan Dugaan Pelanggaran Peserta Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Kalsel Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg di Banjarmasin, Berlangsung Saat Kampanye Tatap Muka
Baca juga: Bawaslu Kalsel Wanti-wanti Seleksi Calon KPPS Tetap Harus Sesuai Ketentuan
Adapun sejumlah persyaratan yang penting diketahui di antaranya minimal lulusan SLTA, berusia minimal 21 tahun, mencantumkan riwayat hidup dan surat keterangan sehat dari puskesmas.
Untuk tahapan perekrutan sendiri terus berjalan sesuai jadwal, dengan opsi perpanjangan jika belum terpenuhi.
Kemudian ada tahapan seleksi administrasi, tanggapan masyarakat, wawancara, dilanjutkan pengumuman pada rentang 18-19 Januari dan pelantikan di 22 Januari 2024.
Sementara itu, melalui perpanjangan tangan Panwascam Serempat, PKD Hatungun, Pagianur mengaku telah memulai pendaftaran bagi peminat di desanya.
"Hingga siang ini di hari pertama sudah ada beberapa orang yang mendaftar," beber Pagianur,
Ia pun menyebut, untuk keperluan PTPS di desa sebanyak tujuh orang, sesuai dengan TPS yang tersedia. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.