Berita Banjarmasin
Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Atas Pengeroyokan di Jembatan Kembar Kayutangi Banjarmasin
Polisi tetapkan tiga orang menjadi tersangka atas pengeroyokan di Jembatan Kembar Kayutangi, tepatnya di Kelurahan Sungai Miai Luar, Banjarmasin Utara
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polisi tetapkan tiga orang menjadi tersangka atas pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda tewas pada Senin (1/1/2024) dini hari lalu di Jembatan Kembar Kayutangi, tepatnya di Kelurahan Sungai Miai Luar, Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir menyebut dari tujuh orang yang diamankan, pihaknya menetapkan tiga orang di antaranya sebagai pelaku.
“Yang lainnya masih berstatus saksi,” kata Chaidir, Rabu (3/1/2023).
Adapun terkait dengan motif atas pengeroyokan itu diduga ditengarai mabuk akibat menenggak minuman keras, hingga terjadi tindak pidana.
Baca juga: Aksi Heroik Anggota Polres Kubu Raya Pontianak Kalbar di Jembatan Kapuas 2, Sepeda Motornya Diganti
Baca juga: Jalur Rel Kereta Api 2.428 KM di Pulau Kalimantan, Dari Kaltara Hingga ke Kota Banjarmasin
Tujuh orang tersebut kata Chaidir diamankan tak lama setelah insiden tersebut berlangsung. Yakni di TKP pertama kejadian.
“Para pelakunya tidak ada yang ABH. Tapi untuk informasi lebih lanjutnya akan saya kabarkan lagi,” tutupnya.
Insiden itu melibatkan dua kelompok remaja yang saling serang satu sama lain. Akibatnya, satu pemuda tewas, satu lainnya mengalami luka di bagian kepalanya.
Pria yang tewas itu diketahui bernama Januar alias Ebeh (29). Ia diduga menjadi pemicu penyerangan yang terjadi.
“Awalnya kami lagi duduk santai sambil minum-minum (alkohol, red) di bawah Jembatan PPI (Jembatan Kembar Kayutangi, red). Tiba-tiba di seberang sungai, Kampung Arab ada sekelompok pemuda. Mereka diteriaki oleh Januar,” kata SR (17), saksi saat insiden berlangsung, Senin (1/1/2024) siang.
Karena tak terima diteriaki, sekelompok pemuda dari Kampung Arab itu beberapa saat kemudian menghampiri kelompok SR.
“Kami memilih lari. Tapi Januar sudah tak mampu berlari, ia diserang oleh sekelompok pemuda itu. Ada sekitar delapan orang lebih, sementara kami bertujuh,” jelas SR.
Baca juga: Warga di Gunungsari Ulu Balikpapan Geger, Seorang Pria Tewasi di Sebuah Penginapan
“Lantas kami yang lari kembali untuk membantu Januar. Kondisinya sangat kacau, saya juga ikut berkelahi.”
Menurut pengakuannya, beberapa orang dari kelompok musuh terlihat membawa batang kayu dan juga senjata tajam berupa pisau dapur.
Kondisi semakin carut-marut, beberapa teman SR lari. Ia sendiri masih berusaha melawan kelompok musuh. Sementara kondisi Januar saat itu sudah terkapar.
“Sampai akhirnya di atas jembatan, saya sendirian. Ditangkap oleh mereka, dibawa ke salah satu rumahnya,” tutur SR.
Saat itu SR diintrogasi oleh kelompok pemuda dari Kampung Arab. Ia diminta menerangkan siapa orang yang melukai salah satu anggota di kelompok tersebut.
“Saya tidak tahu siapa yang melukai salah satu dari mereka. Ditanyai macam-macam lah pokoknya,” kata dia.
Sampai akhirnya di pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita. SR diantar kembali oleh seorang pemuda ke Jembatan Kembar Kayutangi tersebut.
“Saat diantar, kebetulan ada polisi di lokasi. Akhirnya saya dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk dimintai keterangan,” kata SR yang sudah selesai menjalani pemeriksaan.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Banjarmasinpost.co.id
Jembatan Kembar Kayutangi
Kota Banjarmasin
Kelurahan Sungai Miai Luar
Banjarmasin Utara
| Promosikan Judi Online via Instagram di Banjarmasin, Rahmat Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penjambret Hp Pelajar Banjarmasin Kedapatan Sembunyi di Rumah Orangtua di HSS |
|
|---|
| Promosikan Judol di Instagram, Terdakwa Perkara ITE di Banjarmasin Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tergiur Upah Besar, Kurir Sabu 5 Kg Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banjarmasin |
|
|---|
| Terpacu Semangat Hari Sumpah Pemuda, Atlet Anggar Banjarmasin Targetkan Emas Porprov 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.