Narkoba di Kaltim
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi di Kutai Kartanegara Tangkap Kakak BeradiK Pengedar Sabu
Bisnis narkoba Kakak beradik TP (34) dan adiknya JPP (23) dibongkar jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara
Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengungkapkan, tersangka ditangkap saat akan mengedarkan sabu di Desa Loh Sumber.
Penangakapan ini merupakan tindak lanjut dari program Jumat Curhat. Warga setempat mengeluhkan aktivitas perempuan berusia 28 tahun yang mengedarkan sabu di desa mereka.
"Kami telah menerima keluhan masyarakat melalui Jumat Curhat sehingga dilakukan penindakan dan menangkap tersangka L dengan barang bukti sabu," jelasnya, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Tiga Lelaki Diamankan Polsek Binuang, Sisa Sabu di Pipet Jadi Barbuk
Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Aiptu Ferindra Dwi Laksono. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisi natkotika jenis sabu dan tas slempang warna ungu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini L beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Dari penyelidikan di lapangan, pelaku memang kerap mengedarkan sabu di wilayah sekitar. Ini yang menjadi bahan laporan warga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kakak Beradik Penjual Sabu di Kutai Kartanegara Diciduk Polisi
| Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
|
|---|
| Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
|
|---|
| Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.