Narkoba di Kaltim

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi di Kutai Kartanegara Tangkap Kakak BeradiK Pengedar Sabu

Bisnis narkoba Kakak beradik TP (34) dan adiknya JPP (23) dibongkar jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara

|
Editor: Hari Widodo
HO/Polres Kukar
Kakek beradik pengedar narkotika jenis sabu dan berikut pemasoknyal diamankan personel Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara. 

Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengungkapkan, tersangka ditangkap saat akan mengedarkan sabu di Desa Loh Sumber.

Penangakapan ini merupakan tindak lanjut dari program Jumat Curhat. Warga setempat mengeluhkan aktivitas perempuan berusia 28 tahun yang mengedarkan sabu di desa mereka.

"Kami telah menerima keluhan masyarakat melalui Jumat Curhat sehingga dilakukan penindakan dan menangkap tersangka L dengan barang bukti sabu," jelasnya, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Tiga Lelaki Diamankan Polsek Binuang, Sisa Sabu di Pipet Jadi Barbuk

Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Aiptu Ferindra Dwi Laksono. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisi natkotika jenis sabu dan tas slempang warna ungu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini L beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Dari penyelidikan di lapangan, pelaku memang kerap mengedarkan sabu di wilayah sekitar. Ini yang menjadi bahan laporan warga," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kakak Beradik Penjual Sabu di Kutai Kartanegara Diciduk Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved