Kriminalitas di Kaltara
Diringkus Polisi Usai Bakar Kosan Pacar, Aksi Pria di Tarakan Kaltara Ini Dipicu Cemburu
RL diringkus jajaran Polres Tarakan setelah diduga mendalangi pembakaran sebuah kos-kosan yang ditempati sang pacar
BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN – Seorang pria di Kalimantan Utara (Kaltara) berinsial RL diringkus jajaran Polres Tarakan setelah diduga mendalangi pembakaran sebuah kos-kosan yang ditempati sang pacar.
RL nekat melakukan aksi pembakaran itu karena terbakar api cemburu dengan wanita yang dicintainya itu.
Aksi nekat itu berawal ketika RL tak menemukan sang pacar di kosnya pada malam pergantian tahun baru.
Sempat cekcok, tidak tahu kenapa RL nekat membakar rumah yang disewa pacarnya itu Rp450 ribu per bulan itu.
Ulah RL yang gelap mata membuat warga Sebengkok, Tarakan panik di malam pergantian Tahun Baru 2024 kemarin.
Baca juga: Kasus Perundungan Anak di Daha Selatan, Kapolres HSS Sebut Motif Cemburu, Pelaku Bukan Anak Geng
Baca juga: Motif dan Kronologi Oknum TNI Aniaya Anggota Polisi Polres Tapin di HSS, Diduga Dipicu Cemburu
Atas perbuatannya, RL kini harus merasakan dinginnya jeruji tahanan Polres Tarakan. Ancaman penjara 12 tahun menanti di depan mata. RL hanya bisa tertunduk pasrah menantikan nasibnya.
Dalam proses penangkapannya, butuh waktu lima hari, Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap RL.
Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakhtika Putra, Senin (8/1/2024) menuturkan, peristiwanya terjadi sesaat sebelum malam pergantian tahun baru, 1 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 dinihari.
Banyak video amatir beredar terkait kebakaran tersebut.
Hasil penyelidikan berhasil diindetifikasi bahwa rumah tersebut bukan karena korsleting tetapi ada indikasi ada seseorang sengaja membakar rumah tersebut.
Setelah berhasil melakukan penyelidikan, pelaku juga berhasil diidentifikasi.
Pelaku berinsial RL (43), bekerja sebagai buruh dan penjaga tambak.
"Pelaku RL berhasil diamankan Jumat 5 Januari 2024.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membakar triplek dinding rumah.
Alasannya karena sakit hati terhadap pacarnya yang berinisial I tidak perhatian lagi dengan pelaku RL," bebernya.
Saat itu, pelaku ke rumah I tapi sedang tidak berada di tempat.
Karena kesal dan mencurigai pacarnya sedang jalan dengan pria lain, ia berinisiatif membakar triplek atau dinding playwood rumah, dan ternyata langsung melalap habis rumah tersebut.
Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 87 Ayat 1 dan terancam kurungan pidana 12 tahun penjara maksimal.
"Jadi rumah yang dibakar rumah kos pacarnya. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kosan tersebut.
Namun karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri, diusir oleh RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.
Untuk kosan tersebut status disewa Rp450 ribu per bulannya sejak September 2023.
Pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT.
Informasinya juga, didapatkan bahwa cekcok via WA.
"Dia (RL) mencari pacarnya dengan bahasa vulgar. Pelaku bakar pakai korek di triplek.
Pelaku pacaran kurang lebih 10 tahun namun tidak terikat pernikahan. Pacarnya diperiksa juga sebagai saksi.
Baca juga: Gegara Cemburu, Pria di Bandung Ini Habisi Nyawa Pasangan Kencan, Hantam Korban Dengan Tabung Gas
Pelaku punya istri di Toraja dan informasinya sang istri menikah lagi namun belum ada ke PN untuk urus cerai ini keterangan pelaku, KTP pelaku di Sulawesi," paparnya.
Pelaku tinggal di Tarakan kurang lebih 10 tahun dan berdomisili tidak tetap alias berpindah-pindah.
Pelaku diamankan di Kelurahan Selumit pukul 03.30 WITA dimana pelaku saat itu berada di pinggir jalan.
"BB yang ditampilkan adalah yang digunakan pelaku saat kejadian," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Terbakar Api Cemburu, Pria di Tarakan Ini Nekat Bakar Kosan Pacarnya, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
| Sasar 6 TKP, Begini Modus Residivis Pencurian di Nunukan Beraksi, Gondol Uang Rp Rp13,9 Juta |   | 
|---|
| Lakukan Pelecehan Terhadap Gadis 21 Tahun, Oknum Disdukcapil di Nunukan Divonis Penjara 1,9 Tahun |   | 
|---|
| Terjerat Judi Online, Residivis Pencurian Kotak Amal di Nunukan Kembali Beraksi, Sasar 5 Masjid |   | 
|---|
| Curi Emas Batangan Milik Teman, Perempuan di Tarakan Kaltara Ini Diringkus di Kamar Kos |   | 
|---|
| Beraksi Lagi Gondol 2 Handphone dan Laptop, Residivis Pencurian di Nunukan Diringkus Polisi |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.