Kabar Kalbar
Warga Jalan Pangeran Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalbar Ditangkap, Barbuk 6 Paket Narkotika
Pelaku kasus tindak pidana narkotika ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pangeran Paduka, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan
BANJARMASINPOST.CO.ID, SANGGAU - Pelaku kasus tindak pidana narkotika ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pangeran Paduka, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi dan Wakapolsek Sekayam Ipda Supar melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kasus tindak pidana narkotika berinisial HT di sebuah rumah di Jalan Pangeran Paduka, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 10 Januari 2023.
HT yang merupakan warga Balai Karangan itu diduga sebagai Bandar narkoba.
Sebelumnya terlebih dahulu tim melakukan gelar konsolidasi cara bertindak di lapangan, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial HT (Residivis tindak pidana narkotika tahun 2019).
Baca juga: Air Genangi SDN Antasari Hilir Kabupaten Tapin, Siswa Pulang Lebih Awal
Baca juga: Refleks Tim ERP Animal Rescue Palangkaraya saat Diserang Ular Piton Panjang 4,5 Meter, Bersembunyi
"Barang bukti pada penangkapan tersebut berupa 6 paket kecil narkotika jenis sabu, 3 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, 1 unit Handphone, 1 pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil,"katanya, Rabu 10 Januari 2024.
Kronologi kejadian pada Rabu 10 Januari 2024 sekira pukul 15.20 WIB, anggota Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya nandar narkotika jenis sabu-sabu di ruangan sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Pangeran Paduka, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh personil Polsek Sekayam di rumah tersebut. Dan ditemukan pada saat penggeledahan badan terhadap HT berupa satu paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu disebuah lantai yang sempat dilempar oleh HT, lima paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu didalam sebuah botol permen yang berada didalam celana HT, dan satu unit Handphone,"jelasnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkotika di Kecamatan Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polsek Sekayam Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Ini Barang Bukti yang Diamankan,
Banjarmasinpost.co.id
Jalan Pangeran Paduka
Dusun Balai Karangan II
Desa Balai Karangan
Kecamatan Sekayam
| Ini Pertimbangan Hiu Goreng Jadi Menu MBG Hingga Sebabkan Keracunan Massal di SDN 12 Ketapang |
|
|---|
| Keracunan Menu MBG Ikan Hiu Goreng, Ini Kondisi 24 Siswa dan Guru SDN 12 Benua Kayong Ketapang |
|
|---|
| Driver Ojol di Pontianak Kalbar Korban Pemukulan Oknum TNI Dijenguk Pangdam XII/Tanjungpura |
|
|---|
| Cekcok dengan Istri, Suami di Kubu Raya Kalbar Bakar Kasur Hingga Rumah Terbakar |
|
|---|
| Pukul Driver Ojol di Jalan Seruni Pontianak Kalbar, Oknum Anggota TNI Ini Ini Minta Maaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.