Berita Balangan

Sediakan Seribu Porsi Makanan dalam Beberapa Jam, BPBD Balangan Dapat Bantuan Mobil Truk Dapur Umum

BPBD Balangan mendapatkan bantuan satu unit truk dapur umum lapangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
Foto BPBD Balangan
BPBD Balangan H Rahmi beserta pejabat terkait saat menerimakan bantuan berupa 1 unit Mobil Truk Dapur Umum Lapangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan mendapatkan bantuan satu unit truk dapur umum lapangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala BPBD Balangan H Rahmi mengatakan denga adanya bantuan ini melengkapi sarana dan prasarana kebencanaan di Kabupaten Balangan.

Penyerahan bantuan ini berkat dukungan dan doa dari Bupati Balangan, Sekda dan BPBD Provinsi Kalsel dan rekan-rekan, permohonan BPBD Balangan ke BNPB Pusat dikabulkan dalam rangka untuk memperkuat sarana dan prasarana kebencanaan diberikan 1 unit Mobil Truk Dapur Umum Lapangan.

" Mobil dapur umum ini akan dibutuhkan ketika terjadi bencana, sehingga sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan makanan para pengungsi," ujarnya.

Baca juga: Sekolah Diliburkan Hingga Air Surut, Bupati Balangan Minta Drainase Dibersihkan

Baca juga: Plafon RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin yang Jebol Dipastikan Tak Ada Korban

Tugas pokok Truck Dapur Umum Lapangan ini diantaranya yaitu untuk mendukung kegiatan penanggulangan pasca bencana yang terjadi khususnya dalam kegiatan masak-memasak makanan untuk diberikan kepada para korban bencana alam.

"Truk dapur umum ini bisa untuk menghilangkan 1000 porsi makanan dalam waktu tiga hingga empat jam," ujarnya.
Tujuan dari alat ini adalah, dapat dipergunakan untuk membantu terselenggaranya suatu kebutuhan pokok sehingga dengan bantuan alat tersebut korban dapat memenuhi kebutuhannya," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved