Kriminalitas Banjarmasin

Ditembak di Kaki, Pencuri Pecah Kaca Mobil di Banjarmasin Ini Beralasan Istri Sakit

Pencuri pecah kaca mobil di halaman Masjid Al Barokatul Jami, Banjarmasin Selatan dihadiahi timah panas oleh polisi

|
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
Pencuri dengan modus pecah kaca mobil, Rusli alias Komeng saat digiring penyidik ke tahanan Polsek Banjarmasin Selatan, Senin (15/1/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaku pencurian di kawasan Jalan Garuda Raya, Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan, tepatnya di halaman Masjid Al Barokatul Jami hanya bisa pasrah setelah diringkus pihak kepolisian pada Senin, 8 Januari 2024 silam.

Mendapatkan hadiah timas panas yang membekas di kaki kanan, pelaku bernama Rusli atau lebih dikenal dengan Komeng itu mengaku terpaksa melakukan pencurian itu. 

Sebelumnya pada Kamis, 4 Januari 2023 silam, pencuri pecah kaca mobil melakukan aksinya terhadap sebuah mobil yang terparkir di halaman Masjid Al Barokatul Jami, Banjarmasin Selatan.

Ia menggasak tas yang berisi uang senilai Rp7 juta dan satu unit laptop milik korban, Didi (35). 

Baca juga: Gondol Uang & Laptop dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Banjrmasin, Komeng Diringkus Polisi di Tanbu

Baca juga: Beraksi Pecah Kaca Mobil di Pinggir Jalan, Pencuri di Palangkaraya Bawa Kabur Rp 2,5 Juta

“Saya terpaksa melakukan ini karena kondisi istri yang sedang sakit,” ungkap pria 39 tahun itu di Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Senin (15/1/2024).

Pemecahan kaca mobil itu ia akui dilakukannya menggunakan obeng. Dalam sekali percobaan, kaca mobil tersebut berhasil dipecahnya. 

“Dulu memang pernah tertangkap jua masalah pencurian. Tapi maling ayam aja,” tukasnya. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno menjelaskan bahwa pelaku memang menyasar orang-orang yang berada di masjid. 

“Berdasarkan pengakuannya, ia memang menargetkan orang-orang yang ada di masjid. Melihat ada mobil korban yang ada barangnya, pelaku pun melakukan aksinya,” kata Sudirno. 

Masih berdasarkan pengakuannya kata Kanit, pelaku sudah pernah melakukan aksinya di Kalimantan Tengah dan pernah menjalani hukuman. Selain itu ia sebelumnya juga pernah melakukan tindakan krimibal di Banjarbaru. 

“Beruntung kami berhasil meringkus pelaku pada 8 Januari kemarin di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved