Bumi Tuntung Pandang

Syamsir Warning ASN Tak Dekati Miras dan Narkoba, Ini Sanksi Beratnya Jika Melanggar

Ini pesan tegas Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tanahlaut agar menjauhi narkoba, miras

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
FOTO ISTIMEWA/DISKOMINFO TALA
PJ  Bupati Tala H Syamsir Rahman bersama Forkopimda mengecek ratusan botol miras sebelum dimusnahkan, Senin (15/1) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Masih maraknya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di sejumlah tempat di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi atensi khusus Penjabat (Pj) Bupati Tala H Syamsir Rahman.

Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini menegaskan tidak akan menolelir pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan miras dan narkoba.

Ia menegaskan Forkopimda Tala telah berkomitmen untuk menuju Tala yang terbebas dari miras dan narkoba. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang tersebut akan dibabat habis.

"Bagaimana maraknya peredaran miras dan narkoba di daerah ujung, Jorong dan Kintap. Kondisi ini tidak boleh kita biarkan. Anak-anak muda generasi penerus tidak boleh terkontaminasi hal-hal negatif," ucap Syamsir, Selasa (16/1/2024).

Dirinya mengingatkan kalangan bandar dan pedagang miras. Pihaknya bersama Kapolres Tala dan pihak terkait lainnya akan menyikat habis karena mengganggu kehidupan dan masa depan generasi muda.

Dikatakannya, pengguna miras/narkoba akan mengalami gangguan pada otak sehingga cenderung akan melakukan hal negatif. Itulah efek buruk yang disebabkan miras dan narkoba.

Secara khusus Syamsir mengingatkan ASN (aparatur sipil negara) di lingkup pemerintahannya agar tidak sesekali bermain-main dengan miras dan nakoba. 

WAKET Komisi I DPRD Tala H Zazuli (ketiga kanan) bersama Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman dan Forkopimda memusnahkan miras, Senin (15/1) pagi.
WAKET Komisi I DPRD Tala H Zazuli (ketiga kanan) bersama Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman dan Forkopimda memusnahkan miras, Senin (15/1) pagi. (FOTO ISTIMEWA DISKOMINFO TALA)

Sanksi keras akan ia berlakukan. "Akan saya berhentikan, saya tidak peduli karena jika satu kena maka akan mempengaruhi yang lain. Daripada yang lain keturalan, lebih baik mengorbankan satu orang. Kalau dua, tiga, lebih baik ini yang dikorbankan," tandas Syamsir.

Langkah itu menurutnya pilihan yang harus diambil untuk mencegah pengaruh buruk terhadap ASN lainnya. Karena itu tindakan tegas itu dalam upaya menyelamatkan yang lainnya.

Lebih lanjut dirinya meminta kawula muda di Tala melakukan hal-hal positif. Lebih dari itu menjauhi pengaruh narkoba/miras karena hanya akan merusak otak dan jiwa.

"Forkopimda Tala tahun ini telah bertekad mewujudkan Tala yang terbebas dari narkoba dan miras pada lima tahun ke depan," tandas Syamsir.

Tala merupakan rumah bersama seluruh elemen masyarakat di daerah ini. Karena itu harus keluhuran hati kawula muda harus diperkuat lagi.

"Kegiataan keagamaan, remaja masjid, harus kita bangkitkan kembali. Dengan komitmen penuh semua pihak, kita akan jaga Tala yang mandiri dan terdepan," cetus Syamsir.

Pada Senin pagi kemarin seusai memimpin apel gabungan, Syamsir bersama Forkopimda memusnahkan sebanyak 637 botol miras berbagai merek. Pemusnahan dilakukan dengan cara memecahkan botol miras itu di dalam bak besar.

Hadir pada pemusnahan miras itu Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tala H Muhammad Zazuli SH, perwakilan pimpinan Kodim 100/TLa, perwakilan pimpinan Kejari Tala, perwakilan pimpinan Pengadilan Negeri Pelaihari, BNNK Tala, dan pihak terkait lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved