Orok di Kotabaru
BREAKING NEWS: Orok yang Ditemukan di Aliran Sungai Pulau Laut Kotabaru Dimakamkan, Usia 0 Bulan
Temuan mayat orok di aliran sungai di Jalan Fatmaraga, Gang Arrahim, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru dalam penyelidikan Polres
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Temuan mayat orok di aliran sungai di Jalan Fatmaraga, Gang Arrahim, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru dalam penyelidikan aparat Kepolosian Resor (Polres) Kotabaru.
Orok berjenis kelamin laki-laki diperkirakan berusia 0 bulan dan 0 hari, setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra (PJS). Orok langsung dimakamkan.
Pemakaman orok difasilitasi Polres bekerjasama Dinas PPPA, Dalduk dan KB Kotabaru tidak lama setelah orok ditemukan, Rabu (17/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Kotabaru Iptu M Taufan Maulana melalui Kanit PPA Aiptu Riskiantoro mengatakan, kasus pembuangan bayi baru yang pertama di tahun 2024 ini
Baca juga: Ini Pekembangan Pembangunan Pertokoan di Eks Terminal Paringin Balangan, Menunggu Pembongkaran
Baca juga: Harapan Warga Tanahlaut untuk Turdes Insting yang Dipastikan Berlanjut Tahun Ini
"Baru pertama tahun ini, kalau kasus yang tahun 2023 lalu itu aborsi," ujar Riskiantoro kepada Banjarmasinpost.co.id melalui telepon genggamnya.
Sebelumnya diberitakan, temuan orok di aliran sungai di Jalanmi Fatmaraga, tepatnya di belakang Langgar At Taqwa sempat membuat geger warga setempat.
Menurut Kasat Reskrim, diketahui temuan orok di aliran sungai setelah ada laporan masyarakat. Pihaknya dan Unit Identifikasi ke lapangan dan benar kejadian tersebut.
Terkait hal itu, anggotanya masih melakukan penyelidikan. Ia berharap kasus cepat terungkap.
"Doakan ya cepat terungkap," katanya
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.