Orok di Kotabaru

Kasus Temuan Orok di Pulau Laut Sigam Kotabaru, Cegah Perkawinan Anak di Usia Dini

Kasus pembuangan orok di aliran sungai di Jalan Fatmaraga, Gang Arrahim, Kelurahan Kotabaru Tengah Pulau Laut Sigam ditindaklanjuti pemkab setempat.

Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
WA group media.
Geger temuan orok di aliran sungai, Jalan Fatmaraga, Gang Arrahim, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Kasus pembuangan orok yang ditemukan warga di aliran sungai di Jalan Fatmaraga, Gang Arrahim, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam ditindaklanjuti pemkab setempat.

Satuan Tugas (Satgas) pada DPPA, Dalduk dan KB Kotabaru Yansyah Fauji mengatakan akan mengambil langkah upaya menekan kasus kekerasan terhadap anak.

Langkah itu lebih diintensifkan lagi, terlebih adanya kasus pembuangan orok yang ditemukan warga di aliran sungai di Jalan Fatmaraga, Gang Arrahim, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Rabu (17//1/2024).

"Untuk dua tahun terakhir ini angka kasusnya kecil, pembuangan bayi. Tahun 2023 malah tidak ada penanganan ke kami," kata Yansyah.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sosok Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Pantai Madani Sungai Loban Tanbu

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok 18 Januari 2024, Sedia Jas Hujan Kalsel, Cek Sumbar dan Jakarta

Pihaknya terus melakukan langkah preventif upaya mencagah dan menekan. Dengan melaksanakan kegiatan edukasi, sosialisasi dan fokus dengan sasaran.

Mulai aparat desa hingga masyarakat dan pelajar. Bekerja dengan pelajar, organisasi dan lintas sektor.

Seperti Kementerian Agama, memberikan edukasi kepada calon pengantin, remaja agar menunda usia pernikahan.

Kepada orangtua agar memperbaiki hal asuk kepada anak, supaya lebih betah di rumah. "Tidak banyak jalan, dalam tanda kutip disini berpacaran," pesannya.

Selain kerjasama dengan Pengadilan Agama mencegah perkawinan anak. Setiap anak yang akan mengajukan perkawinan diusia dini.

Akan dilakukan psikotes, konseling. Memahami kepribadian masing-masing calon pengantin sebelum dilanjutkan ke persidangan.

"Tapi kan di situ kan muncul, lalu tetap mengawinkan secara siri," terangnya.

Makanya terus bekerja sama dengan muspika, pemerintah dan tim penggerak PKK kecamatan. Termasuk posyandu, puskesmas.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved