Berita Tanahlaut

Pastikan Tidak Ada Benda Terlarang, Sel WBP di Lapas Kelas IIB Tanjung Diperiksa

Pastikan Lapas Kelas IIB Tanjung terkendali, Petugas Lapas Kelas IIB Tanjung lakukan razia kamar hunian warga binaan dan kontrol blok hunian

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti) 
Petugas Lapas Kelas IIB Tanjung melakukan penggeledahan terhadap WBP saat razia hunian blok Lapas Kelas IIB Tanjung  

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Pastikan lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung terkendali, Petugas Lapas Kelas IIB Tanjung lakukan razia kamar hunian warga binaan dan kontrol blok hunian.

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilaksanakan terhadap warga binaan secara teliti. 

Setiap kamar hunian diperiksa untuk memastikan bahwa tahanan mematuhi peraturan dan tidak memiliki barang-barang terlarang. Proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan memperhatikan hak-hak asasi setiap warga binaan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan preventif dan penegakan aturan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Sambil Gendong Balita, Warga Tanahlaut Ini Senang Dapat Menghemat Uang Belanja di Pasar Murah

Baca juga: Pastikan Stok Aman, Kadiskumdagri Akui Harga Bahan Pokok di Tanbu Naik, Ayam Ras Rp70 Ribu Perekor

Tujuannya disampaikan Kalapas Rutan Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto  untuk memastikan bahwa lingkungan di dalamnya tetap terkendali. 

"Razia kamar hunian merupakan bagian integral dari kebijakan keamanan dan disiplin di dalam lembaga. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran aturan serta memberikan pesan tegas bahwa segala bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi," terang Heru, Kamis (18/1/2024).

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan rutin dua kali seminggu dengan hari yang berbeda-beda setiap minggunya.

Hal itu kata Heru untuk menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Tanjung serta memastikan tidak adanya lagi barang-barang yang terlarang.

 "Begitu juga dengan kontrol blok hunian, kami laksanakan setiap hari, karena untuk mencegah potensi pelanggaran aturan,” tambah Kalapas. 

Razia kamar hunian tersebut lanjut Heru, bukan hanya sebagai respons terhadap potensi pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan. 

Adapun hasil razia yang didapatkan yaitu, korek api gas, sendok, paku, adaptor dan kabel.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti) 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved